Selasa 01 Nov 2022 19:26 WIB

Lima Alasan Penting Indonesia Harus Beralih ke Siaran Digital

Siaran digital memberikan penyiaran yang berkualitas bagi publik.

Penjual set top box (STB) tv digital beraktivitas di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota termasuk Jabodetabek akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada Rabu (2/11/2022). Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Penjual set top box (STB) tv digital beraktivitas di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota termasuk Jabodetabek akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada Rabu (2/11/2022). Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sebentar lagi akan masuk ke era siaran digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika melihat ada lima alasan penting mengapa harus beralih ke siaran televisi terestrial digital.

"Tanggal 2 November adalah mulai pelaksanaan analog switch-off (ASO). Undang-Undang Cipta Kerja mengamanatkan masa transisi dari siaran televisi dari analog ke digital adalah dua tahun," kata Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti saat webinar "Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan STB Bantuan Kominfo bersama Komisi I DPR RI", Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Alasan pertama Indonesia harus beralih ke siaran digital adalah agar publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas. Siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.

Pada siaran analog, ketika lokasi perangkat televisi berada jauh dari menara pemancar, maka siaran yang didapatkan tidak jernih alias "bersemut". Siaran digital, menawarkan dua pilihan, yaitu siaran yang jernih atau tidak ada siaran sama sekali jika perangkat tidak mendapatkan sinyal.

Alasan kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Siaran analog selama ingi menggunakan seluruh pita pada frekuensi radio 700 MHz. Pada siaran digital, satu pita frekuensi bisa digunakan antara enam sampai 12 kanal.

Alasan selanjutnya adalah efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio. Ketika sudah seluruhnya beralih ke siaran digital, Indonesia akan mendapatkan dividen digital 112MHz pada spektrum itu.

Pemerintah berencana menggunakan dividen digital untuk pemerataan akses internet di berbagai wilayah di Indonesia.

"Dengan penataan ulang, akan ada internet berkecepatan tinggi," kata Niken.

Kemudian penataan spektrum frekuensi radio dari siaran digital akan mendorong ekonomi digital. Riset Kementerian Kominfo dan Boston Consulting Group memprediksi ada 200.000 lapangan kerja berkat digitalisasi penyiaran.

Contoh lainnya, begitu internet semakin merata, akan ada lebih banyak pelaku usaha yang bisa memasarkan produknya melalui lokapasar dalam jaringan.

Industri penyiaran diyakini akan bertumbuh berkat ASO. Mendirikan lembaga penyiaran pada siaran analog membutuhkan biaya yang sangat besar, antara lain harus membangun menara pemancar.

Dengan siaran digital, biaya untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dibandingkan dulu. Hal itu juga membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.

Terakhir, migrasi ke siaran digital sangat diperlukan untuk menghindari sengketa dengan negara tetangga akibat interferensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement