Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Warga Pendatang

Red: Muhammad Fakhruddin

 Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Warga Pendatang. Tim Densus 88 Anti Teror.   (ilustrasi)
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Warga Pendatang. Tim Densus 88 Anti Teror. (ilustrasi) | Foto: Antara/Mohammad Ayudha

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memperketat pengawasan terhadap warga pendatang menyusul adanya penangkapan tiga orang oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada 28 Oktober 2022.

"Kami telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sumenep untuk memperketat pendataan kependudukan bagi warga pendatang ke Sumenep ini," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Sumenep, Selasa (1/11/2022).

Selain itu, kata Bupati, pemkab setempat juga meminta para camat dan aparat desa proaktif menyampaikan laporan apabila ada pendatang baru yang mencurigakan.

Bupati mengatakan bahwa temuan adanya warga Sumenep masuk dalam jaringan organisasi teroris menunjukkan bahwa daerah ini sudah tidak aman dari jaringan teroris.

Baca Juga

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, di antaranya dengan memperketat pendataan bagi warga pendatang di samping peningkatan pengawasan oleh camat dan aparat desa.

Berdasarkan informasi dari Polri, kata dia, jaringan terorisme itu sebenarnya sudah lama ada di Sumenep. Akan tetapi, mereka belum memperluas jaringan.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga warga terduga terlibat jaringan terorisme.

Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.

Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.

Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Jaga Warga Diinstruksikan Awasi Pemudik Masuk Kampung Saat Nataru

Pemprov Jabar Buat SE Batasi Mobilitas Antardaerah

Sulteng tidak Wajibkan Pendatang Tes Usap Covid-19

Vietnam Segera Buka Kembali Penerbangan Internasional

Solok Selatan Pantau Pendatang dan Perantau yang Mudik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark