Selasa 01 Nov 2022 22:31 WIB

Dorong Data Akurat, Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi di Sukabumi Jangkau Tunawisma

Data awal Regsosek perlu dilakukan kolaborasi dan sinergis dengan OPD.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kota Sukabumi.
Foto: istimewa
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Kota Sukabumi terus digencarkan. Salah satunya dengan sasaran warga tuna wisma yang dilakukan pada malam hingga dini hari.

Langkah tersebut dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi bersama petugas gabungan dari Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi. Mereka melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dengan sasaran warga tuna wisma, pada Sabtu (29/10/2022).

Baca Juga

'' Dalam pendataan tersebut, para petugas dibagi kedalam dua tim untuk mendata tuna wisma yang di antaranya berada dipasar dan terminal,'' kata Kepala BPS Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso, Selasa (1/11/2022). Di mana, waktu pendataan dipilih malam hari dari mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Hal ini dikarenakan para tuna wisma mencari nafkah di siang hari dan pada malam hari mereka akan berkumpul di beberapa lokasi tertentu. Contohnya pendataan menyisir kawasan Alun-Alun Kota Sukabumi, Lapang Merdeka dan Taman Cikondang.

Sehingga berhasil mendata sebanyak 20 orang tuna wisma. '' Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan,'' ujar Urip.

Pendataan awal Regsosek tahun 2022 merupakan upaya reformasi data perlindungan sosial yang bertujuan menghasilkan basis data sosial ekonomi akurat dan terintegrasi. Jadi kata Urip, program ini mendata seluruh penduduk Sukabumi berdasarkan pendekatan Keluarga atau rumah tangga.

Data awal Regsosek perlu dilakukan kolaborasi dan sinergis dengan OPD terkait dan instansi terkait. Oleh karenanya BPS menggandeng sejumlah instansi pemda. Di mana pelaksanaan pendataan mulai dilakukan pada 18 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement