REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu, Supadma Rudana, mengatakan penghapusan ketimpangan kesehatan di kawasan Asia-Pasifik harus menjadi prioritas.
Menurut ia, hak untuk menikmati standar kesehatan telah disebutkan dalam instrumen hak asasi manusia pada tingkat internasional, termasuk Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia.
"Saya harus menggarisbawahi bahwa tanpa penduduk dan warga negara yang sehat, kita tidak akan mampu pembangunan sosial ekonomi yang lebih maju," kata Putu PADA pertemuan tahunan ke-30 Parlemen Asia Pacific di Bangkok, Thailand dari tanggal 26 sampai 29 Oktober 2022.
Ia percaya bahwa upaya mengurangi dan menghapus ketimpangan kesehatan harus menjadi agenda prioritas negara-negara di kawasan Asia-Pasifik. Putu mengatakan target pemerataan kesehatan seperti yang ditetapkan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 membutuhkan sumber daya yang kuat, termasuk dari aspek keuangan yang memadai.