Rabu 02 Nov 2022 06:50 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Rp 1,26 Miliar Uang Palsu

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo dan disokong oleh Polda Jateng

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

SUKOHARJO -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai lebih dari 1,26 miliar, Selasa (1/11).  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo dan disokong oleh Polda Jateng. Pengungkapan upal...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement