SUKOHARJO -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai lebih dari 1,26 miliar, Selasa (1/11). Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polres Sukoharjo dan disokong oleh Polda Jateng. Pengungkapan upal...
Berita Lainnya