REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tersangka pembunuh anak dan penganiaya istri di Jatijajar, Depok, RN mengaku baru menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksinya pada Selasa (1/11/2022). Dia menggunakan sabu pada malam hari di rumah temannya.
"Malamnya pakai, pakai di rumah teman," jelas tersangka saat konferensi pers Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).
Meski belum jelas kaitan antara pengaruh sabu dan penganiayaan, perilaku tersangka usai melakukan tindakan ini disebut saksi mata memang seperti orang linglung. Saksi mata bahkan mengatakan bahwa pelaku sempat menyebut dua korban sebagai 'setan'.
Saat ditanya tentang pengaruh narkoba saat kejadian, pelaku mengaku bingung. "Bingung saya, nggak bisa menjelaskan," ujarnya.