Rabu 02 Nov 2022 15:27 WIB

Aksi Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang Dinilai Sudah Tepat

Kepolisian memiliki peran sangat sentral untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Penyanyi Isyana Sarasvati melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).  Konser ini kemudian dibubarkan petugas karena over kapasitas (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Penyanyi Isyana Sarasvati melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (29/10/2022). Konser ini kemudian dibubarkan petugas karena over kapasitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan festival musik bertajuk Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta akhir pekan kemarin. Hal itu dilakukan lantaran konser musik tersebut melanggar sejumlah aturan. Aksi tegas pihak kepolisian pun dinilai sudah tepat.

"Keputusan polisi untuk membubarkan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan lalu sangat tepat karena alasan keamanan, keselamatan, kesehatan dan kenyamanan bagi seluruh stakeholder terutama pengunjung," ujar dosen pengelolaan event program pendidikan vokasi UI, Diaz Pranita, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Diaz mengatakan, hal ini juga mempertimbangkan ruang gerak, ketersediaan fasilitas pendukung seperti kapasitas toilet, lapangan parkir, air minum dan footpath atau pergerakan orang. Kemudian pihak kepolisian dalam hal ini memiliki peran sangat sentral untuk menjaga keselamatan masyarakat. 

Tak hanya pihak kepolisan, Diaz menilai pihak penyelenggara event juga memiliki peran terkait pengelolaan kerumunan. Di samping memenuhi carrying capacity, dalam penyelenggaraan event, merupakan suatu keharusan untuk mempertimbangkan pengendalian atau pengelolaan kerumunan.

"Bagaimana penanganan keluar dan masuk pengunjung yang nyaman dan membagi kerumunan massa yang tujuannya adalah keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung dan penyelenggara," tutur Diaz.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan secara paksa konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan. Konser yang sedianya digelar tiga hari sejak Jumat (28/10/2022) itu dihentikan pada Sabtu (29/10/2022) sekitar pukul 22.10 WIB akibat penonton yang membludak.

Tidak hanya over kapasitas pengunjung, pihak kepolisian juga mencium adanya pelanggaran lain yang dilakukan pihak penyelenggara hingga konser tersebut dihentikan. Di antaranya, panitia hanya menyediakan satu tenda kesehatan untuk para penonton. Sementara banyak penonton yang pingsan saat menonton konser tersebut.

Berikutnya, panitia konser juga tidak mematuhi beberapa imbauan dari petugas. Seperti imbauan untuk menambah tenda kesehatan, menutup dua panggung di area Istora hingga membatasi jumlah penonton. Lalu acara konser juga melewati batas penyelenggara hingga pukul 24.00 WIB sedangkan izinnya hanya sampai pukul 23.00 WIB. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement