REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS - Pemkab Banyumas meresmikan Layanan Samsat Budiman (Bumdes Digital Mandiri) UPPD Kabupaten Banyumas sebagai sebuah terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mudah, cukup dari Bumdes. Ini merupakan layanan resmi yang diluncurkan Bapenda Jateng.
Lokasi Samsat Budiman ini berada di Kantor Bumdes Satria Aji Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Kabid PKB Bapenda Jateng Danang Wicaksono menjelaskan, hadirnya Samsat Budiman merupakan salah satu inovasi bagaimana memberikan layanan pajak kendaraan bermotor dengan mudah. "Dengan demikian hal itu menghasilkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat sendiri," jelasnya, Rabu (2/11/2022).
Ia mengaku optimistis dengan terobosan yang dilakukan Bapenda Jateng, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa terpenuhi.
Sementara itu Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, Samsat Budiman merupakan pionir yang nantinya akan dijadikan contoh untuk Bumdes-bumdes lain melakukan hal yang sama. "Ini adalah hal yang bagus dan dapat ditiru dan sangat berguna untuk masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten," ujar Bupati.
Husein juga optimis hal ini akan menjadi hal yang efisien bagi masyarakat karena pemilik kendaraan tidak perlu lagi jauh-jauh untuk melakukan pembayaran pajak, karena dapat dilakukan di desa.