Rabu 02 Nov 2022 16:17 WIB

Pengendara Motor di Bandung Tewas Terserempet Kereta Api

Pengendara motor itu telah terserempet kereta di dekat perlintasan sebidang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Police Line
Foto: [ist]
Police Line

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pengendara motor di Jalan Sunda tewas terserempet kereta api saat hendak melintasi rel, sekitar pukul 02.53 WIB, Rabu (2/11/2022). Korban motor melintas rel dari jalur yang berlawanan dengan pengguna jalan raya lainnya.

"Betul tadi pagi dini hari sekitar pukul 02.53 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas, seorang pengendara motor telah tertemper (terserempet) di dekat perlintasan sebidang di jalan Sunda," ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Kuswardoyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan pengendara motor tersebut datang dari arus yang berlawanan dengan pengguna jalan raya lainnya. Selanjutnya terserempet kereta api di perlintasan sebidang.

Pihaknya mengimbau pengguna jalan raya yang hendak melintasi perlintasan sebidang berhenti terlebih dahulu. Selanjutnya menengok kanan dan kiri untuk memastikan lokasi aman dan tidak ada kereta yang akan  melintas. "Jika sudah dipastikan aman baru melintasi lokasi," katanya.

Kuswardoyo mengatakan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 disebutkan pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan KA pada perpotongan sebidang. Diperlukan dukungan dari semua pihak. "Tentunya dibutuhkan dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk patuh lalu lintas di perlintasan sebidang agar bukan hanya perjalanan KA menjadi aman dan selamat namun juga keselamatan pengguna jalan juga lebih terjamin," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement