Rabu 02 Nov 2022 16:26 WIB

Kapten Kapal Cantika Express 77 Jadi Tersangka

Sampai saat ini sebanyak 16 orang dilaporkan masih dalam proses pencarian.

Sejumlah petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Orang SAR Kelas II Kupang menggelar sejumlah barang temuan milik korban terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 yang ditemukan di Laut saat proses pencarian korban hilang saat konferensi pers terkait perkembangan korban kapal terbakar di dermaga Tenau, Kupang, NTT, Sabtu (29/10/2022). Sampai dengan Sabtu (29/10) jumlah korban meninggal dunia akibat terbakarnya kapal rute Kupang-Alor itu menjadi 20 orang dengan rincian, 19 orang ditemukan di laut, satunya lagi meninggal di RS setelah dirawat intensif selama kurang lebih enam hari di RSUD WZ Johanes Kupang.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Sejumlah petugas Kantor Pencarian dan Pertolongan Orang SAR Kelas II Kupang menggelar sejumlah barang temuan milik korban terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 yang ditemukan di Laut saat proses pencarian korban hilang saat konferensi pers terkait perkembangan korban kapal terbakar di dermaga Tenau, Kupang, NTT, Sabtu (29/10/2022). Sampai dengan Sabtu (29/10) jumlah korban meninggal dunia akibat terbakarnya kapal rute Kupang-Alor itu menjadi 20 orang dengan rincian, 19 orang ditemukan di laut, satunya lagi meninggal di RS setelah dirawat intensif selama kurang lebih enam hari di RSUD WZ Johanes Kupang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menetapkan kapten kapal Cantika Express 77 Edwin, sebagai tersangka terkait terbakarnya kapal. Cantika Expres 77 terbakar di perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Senin (24/10/2022).

"Saya baru dapat informasi terbaru bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka kapten kapalnya," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma saat mengkonfirmasi balik soal penetapan tersangka kapal terbakar di Kupang, Rabu (2/11/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyelidik melakukan gelar perkara pada Selasa (1/11/2022) kemarin oleh Ditres Kriminal Umum Polda NTT. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya pemilik kapal Syahbandar, anak buah kapal, serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban kasus kecelakaan kapal tersebut.

"Ada kurang lebih 20 saksi sudah diperiksa termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah dia.

Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal terbakar terbilang cukup cepat, karena hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu pekan lebih terhitung dari Senin (24/11/2022).

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi sudah mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Denpasar Bali untuk melakukan olah TKP pada kapal di Naikliu yang terbakar. Beberapa penyelam melakukan penyelaman hingga 20 meter untuk mengungkap awal mula terbakarnya kapal tersebut serta mencari tahu penyebab kapal itu terbakar.

Untuk diketahui total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang. Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.

Sampai saat ini sebanyak 16 orang dilaporkan masih dalam proses pencarian. Dan per Rabu (2/11/2022) tim SAR sudah hentikan proses pencarian korban yang hilang. Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RS SK. Lerik 144, RS Leona 37 orang dan RS Bhayangkara 35 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement