REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Bobi Prabowo mengatakan bahwa korban tragedi Kanjuruhan, Vicky Hermansyah (20) memerlukan pendampingan psikologis seusai menjalani perawatan selama sekitar satu bulan di rumah sakit.
"Masih perlu pendampingan dari sisi psikologis untuk tata laksana depresi pascatrauma," kata Bobi di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (2/11/2022).
Bobi menjelaskan Vicky menjalani perawatan karena mengalami cedera otak berat akibat hipoksia atau penurunan kadar oksigen dalam sel-sel tubuh yang membuat jaringan tubuh tidak bisa berfungsi secara normal. Menurut dia, pemulihan kondisi otak pasiensetelah mengalamihipoksiamembutuhkan waktu.
"Untuk pemulihan, kira-kira untuk kasus seperti ini memang sulit diperkirakan. Bisa antara tiga hingga enam bulan untuk pemulihan secara sempurna," katanya.
Selain membutuhkan pendampingan psikologis, ia mengatakan, pasien juga memerlukan fisioterapi karena sebelumnya selama kurang lebih satu bulan harus menjalani perawatan di tempat tidur dan tidak bisa melakukan aktivitas lain.
"Fisioterapi juga perlu, karena sudah tinggal lama di tempat tidur. Fisioterapi untuk kaki, tangan, dan lehernya. Untuk kondisi psikologisnya juga harus tetap ditangani," katanya.
Vicky diperbolehkan pulang ke Kabupaten Sidoarjo setelah menjalani perawatan selama sekitar satu bulan diRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Dia dirawat karena terluka akibat kericuhan yang terjadi selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada malam 1 Oktober 2022.
Kericuhan yang terjadi seusai pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan tercatat telah menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan orang terluka.