Rabu 02 Nov 2022 20:04 WIB

Riau Buka Seleksi PPPK untuk 7.297 Kuota

Riau mendapat kuota 7.297 orang guru. Tertinggi nomor dua setelah Sulsel. 

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) . (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Peserta mengikuti tes seleksi PPPK (Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) . (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau membuka pendaftaran calon pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di Provinsi Riau. Pendaftaran calon PPPK guru honorer mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang. 

Untuk seleksi PPPK tenaga honorer guru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat kuota sebanyak 7.297 orang guru. Tertinggi nomor dua setelah Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pendaftaran seleksi PPPK guru honorer telah telah diumumkan kemarin, dan hari ini sampai 13 November 2022 akan ada penerimaan calon PPPK guru sesuai aturan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, M Job Kurniawan.

M Job mengatakan, untuk kuota PPPK guru tidak ada yang berubah tetap 7.297 orang. Karena itu, M Job meminta kepada seluruh guru honorer di Provinsi Riau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

"Pak Gubernur sudah berusaha maksimal meminta formasi terbanyak. Kita Riau mendapat kuota terbanyak kedua setelah Sulsel. Jadi, gunakanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menjadi PPPK," ujar M Job.

Dia menyarankan, agar calon PPPK guru untuk mengisi formulir pendaftaran secara teliti dan benar agar tidak terjadi kesalahan. Sebelum mendaftar, hendaknya guru dapat mempelajari persyaratan yang bisa dilihat di website resmi pemerintah gurupppk.kemdikbud.go.id

M Job berharap, PPPK ini dapat mengubah mutu guru-guru yang selama ini honorer.

Untuk diketahui, setelah calon PPPK guru mempelajari syarat dan ketentuan yang berlaku melalui website gurupppk.kemdikbud.go.id. Kemudian masuk untuk mendaftar membuat akun di sscasn.bkn.go.id. Hal ini untuk mengetahui, calon PPPK guru masuk pelamar prioritas yang mana.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement