REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS) belum mengantongi izin dari kepolisian. Oleh karena itu, pertunjukan bertajuk "Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya" yang semula dijadwalkan pada 12 November 2022 ditunda pelaksanaannya menjadi 4 Februari 2023.
"Konser itu memang ditunda pelaksanaannya karena belum keluar rekomendasi izin dari kepolisian, rekomendasi izin penyelenggaraan acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Meski tidak mempunyai izin, menurut Zulpan, pihak penyelenggara sudah menjual tiket konser sebanyak 60 ribu lembar. Sementara itu, penonton yang hadir diperkirakan mencapai 70 ribu orang.
"Pihak panitia telah menjual tiket, jadi izin belum keluar tiket sudah keluar," ujarnya.
Zulpan mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mempersiapkan personel untuk menjamin keamanan dan keselamatan massa yang berjumlah puluhan ribu orang. Ia menyebut, perlu persiapan matang untuk pengamanan konser.
"Untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik karena dengan waktu yang mepet ini kami tidak ingin nanti tidak optimal persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton. Dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlah penonton cukup banyak sehingga minta dimundurkan," kata Zulpan.