Kamis 03 Nov 2022 07:40 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Pengedar 112 Kg Ganja

Ratusan kg ganja siap diedarkan di Jakarta sambut pesta pergantian tahun baru 2023.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatra-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatra-Jawa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap kurir narkoba jenis ganja berinisial RS (19 tahun), RD (18) dan RP (17) di ditangkap di Mandailing Natal, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Sabtu (22/10/2022). Ketiga remaja itu membawa narkoba jenis ganja seberat 112 kilogram (kg) untuk diedarkan pada saat perayaan tahun baru di Jakarta.

"Barang bukti ganja yang merupakan jaringan lintas Sumatera-Jawa ini bakal dikirim ke Jakarta dengan jalur darat dan rencananya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).

Para tersangka menggunakan modus penyelundupan di bawa melalui jalur darat dari Mandailing Natal, Provinsi Sumut menuju Jakarta. Bertugas sebagai kurir, menurut Endra, ketiga remaja itu dijanjikan adalah upah uang sebesar Rp 3 juta per orang dan ditambah satu kg ganja jika berhasil mengambil dan mengantarkan kembali ganja sesuai perintah dari tersangka UN.

"Para tersangka ini dalam melakukan aksinya mendapatkan upah dari UN selaku pengendali sebesar Rp 3 juta per orang," ucap Zulpan.