Kamis 03 Nov 2022 11:17 WIB

Senang Pakai WeChat? CIMB Kini Miliki Transaksi Pembayaran di AliPay dan WeChat Pay

Transaksi pembayaran QR inbound AliPay difokuskan bagi WNA China di Indonesia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nasabah melakukan pembayaran dengan menukar Poin Xtra melalui Digital Banking Super App OCTO Mobile. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kini memfasilitasi transaksi pembayaran QR inbound cross border AliPay dan WeChat Pay pada merchant-merchant mitra di Indonesia. Ini ditujukan untuk wisatawan, pekerja, dan masyarakat dari China yang menggunakan dompet digital AliPay dan WeChat Pay.
Foto: REPUBLIKA/DARMAWAN
Nasabah melakukan pembayaran dengan menukar Poin Xtra melalui Digital Banking Super App OCTO Mobile. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kini memfasilitasi transaksi pembayaran QR inbound cross border AliPay dan WeChat Pay pada merchant-merchant mitra di Indonesia. Ini ditujukan untuk wisatawan, pekerja, dan masyarakat dari China yang menggunakan dompet digital AliPay dan WeChat Pay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kini memfasilitasi transaksi pembayaran QR inbound cross border AliPay dan WeChat Pay pada merchant-merchant mitra di Indonesia. Ini ditujukan untuk wisatawan, pekerja, dan masyarakat dari China yang menggunakan dompet digital AliPay dan WeChat Pay.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi menyatakan, kesiapan ini menyusul telah diterimanya pelaporan dari CIMB Niaga ke Bank Indonesia (BI) tentang CIMB Niaga sebagai bank yang dapat menerima transaksi pembayaran digital dari Alipay. Sebelumnya CIMB Niaga telah menerima izin untuk WeChat Pay.

"Saat ini CIMB Niaga tercatat sebagai satu-satunya bank di Indonesia yang dapat melayani pembayaran dari dua dompet digital tersebut," katanya dalam keterangan, Kamis (3/11).

Implementasi transaksi ini dapat dilakukan atas kerja sama CIMB Niaga dengan Alipay.com Co.,Ltd selaku pemilik AliPay dan TenPay selaku pemilik aplikasi WeChat Pay, serta PT Arash Digital Rekadana (Jakarta) dan Swiftpass Global Limited (Shenzhen) sebagai system integrator dan technical service provider.

Menurutnya, layanan ini dapat dinikmati di merchant-merchant mitra CIMB Niaga yang tersebar di daerah wisata seperti Jakarta, Bali, Lombok, Manado, serta sejumlah bandara internasional. Ia berharap inisiatif ini dapat mendukung pengembangan industri pariwisata di Indonesia.

Implementasi transaksi AliPay dan WeChat Pay di merchant-merchant CIMB Niaga dilakukan dengan menggunakan QR pada alat penerima transaksi pembayaran CIMB Niaga. Alat tersebut seperti mesin electronic data capture (EDC) CIMB Niaga, Static QR (tent card dan sticker), maupun aplikasi yang diunduh di perangkat merchant.

Adapun transaksi dilakukan dalam mata uang Rupiah sesuai jumlah yang telah disepakati pengguna dengan merchant. Seperti diketahui, aplikasi dompet digital AliPay dan WeChat Pay hanya dapat dimiliki oleh pengguna dari China dengan sumber dana dari rekening Kartu Debit dan Kartu Kredit yang diterbitkan di China.

Terhubungnya aplikasi ini ke CIMB Niaga memberikan kemudahan kepada pengguna karena tidak perlu menukarkan uang tunai dalam bentuk Rupiah atau membawa kartu debit maupun kartu kredit, sehingga lebih cepat dan aman. Untuk memperluas ketersediaan layanan tersebut, CIMB Niaga akan meningkatkan sosialisasi dan akuisisi merchant, utamanya kepada para penyedia produk dan jasa terkait wisata seperti hotel, restoran, hingga pedagang souvenir.

Dengan telah kembali normalnya aktivitas pariwisata di Indonesia, jumlah kunjungan wisatawan China ke Indonesia tahun ini diproyeksi meningkat. Ia optimistis transaksi dompet digital AliPay dan WeChat Pay di merchant CIMB Niaga akan terus meningkat.

"Hal ini tentunya akan berkontribusi memberikan devisa bagi Indonesia sekaligus meningkatkan perekonomian bagi masyarakat di daerah wisata," ujar Noviady.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement