Kamis 03 Nov 2022 14:26 WIB

Diultimatum Bima Arya, Pengelola Sepeda Listrik Relokasi Penempatan Armada

Pengelola sepeda listrik merelokasi penempatan armada setelah diultimatum Bima Arya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga menggunakan sepeda listrik di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Pengelola sepeda listrik merelokasi penempatan armada setelah diultimatum Bima Arya.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah warga menggunakan sepeda listrik di pedestrian Kebun Raya Bogor, Jawa Barat. Pengelola sepeda listrik merelokasi penempatan armada setelah diultimatum Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pengelola sepeda listrik, PT Beam, angkat bicara usai dikeluhkan warga akibat armadanya diparkir sembarangan di jalur pedestrian Sistem Satu Arah (SSA) Kota Bogor. PT Beam berencana untuk merelokasi penempatan armada agar pengguna dan pejalan kaki tetap nyaman.

Country Representative PT Beam Indonesia, Ady Muzadi, menyebutkan penempatan baru armada akan ditentukan di 100 lokasi yang tidak menghalangi jalan trotoar maupun jalan setapak yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Baca Juga

Ady menjelaskan, relokasi penempatan armada ini akan dilakukan beberapa hari mendatang. Selain relokasi, PT Beam juga akan menambah jumlah petugas untuk memastikan sepeda dan skuter listrik diparkir di tempat yang telah ditentukan.

“Beam akan meluncurkan panduan parkir baru yang dapat diakses melalui aplikasi Beam. Para petugas juga nantinya akan menanggapi masukan dari masyarakat apabila menemukan armada yang diparkir di tempat yang menghalangi jalan umum ataupun di lokasi yang dapat menimbulkan bahaya,” ujar Ady melalui keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Lebih lanjut, Ady menjelaskan, panduan parkir baru ini akan ditampilkan sebelum pengguna memulai berkendara dengan armada Beam. Panduan parkir baru ini bertujuan untuk mengingatkan seluruh pengguna memarkir sepeda atau skuter Beam sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ady mengatakan, pihaknya akan memberi tanda menggunakan stiker khusus untuk memudahkan pengguna memarkirkan armada pada posisi yang tepat. Serta memastikan armada yang ada berada di tempat yang sudah ditentukan saat tidak digunakan.

Sementara itu, lanjut dia, di lokasi tertentu seperti sekitar Istana Kepresidenan Bogor dan kantor pemerintah, akan diterapkan teknologi geofencing unguk menerapkan zona ‘Dilarang Parkir’ khusus.

Dengan teknologi ini, sistem GPS akan secara otomatis mendeteksi dan mengingatkan pengguna jika memasuki zona ‘Dilarang Parkir’ dan dilarang mengakhiri perjalanan ataupun memarkir armadanya.

“Kami sangat mengapresiasi respon masyarakat Bogor khususnya mereka yang telah menjadi pengguna Beam dalam dua minggu terakhir. Masyarakat Bogor terlihat sudah terbiasa menggunaan layanan mikromobilitas sesuai dengan harapan kami," ucap Ady.

Untuk itu, pihaknya selaku pengelola skuter listrik mengapresiasi masukan dari masyarakat yang sudah membantu Beam meningkatkan layanan mikromobilitas dan menghadirkan dampak positif bagi pengguna baru ataupun masyarakat yang sudah sering menggunakan armada kami.

"Kami telah merespon masukan dari masyarakat dengan cepat dan berterima kasih kepada wali kota atas bantuannya dalam menentukan lokasi parkir armada Beam yang baru," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengultimatum PT Beam terkait penempatan sepeda dan skuter listrik yang mengganggu jalur pedestrian. Ia memberikan waktu kepada PT Beam selama satu hingga dua pekan ke depan, untuk merapikan penempatan armadanya.

“Kalau tidak, izinnya saya cabut,” tegasnya belum lama ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement