Kamis 03 Nov 2022 15:40 WIB

Sri Mulyani Akan Berikan Bansos Bagi Korban PHK

Sisa belanja negara sebesar Rp 1.200 T akan dimanfaatkan keperluan pemberian bansos.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Bansos. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Bansos. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan memberikan bantuan sosial dan langkah-langkah spesifik kepada masyarakat. Adapun upaya tersebut salah satunya bantuan sosial dari lonjakan pemutusan hubungan kerja berbagai sektor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN akan mengambil peran untuk meredam dampak dari pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Pemerintah akan memanfaatkan ruang fiskal tahun ini yang tersisa dan belanja negara masih banyak yang bisa dikerahkan dua bulan terakhir ini.

Baca Juga

"Alokasi belanja negara yang diperkirakan akan meningkat cukup pesat pada dua bulan terakhir. Ini tentu akan meningkatkan kemampuan perekonomian untuk menahan gejolak,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (3/11/2022).

Tak cukup bidang startup seperti Shopee Indonesia, Tokocrypto, Indosat, hingga Binar Academy, saat ini badai pemutusan hubungan kerja sudah mulai mengancam sektor manufaktur dan tekstil di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait pemutusan hubungan kerja seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perindustrian.

"Kami akan terus monitor secara spesifik dengan kementerian/lembaga lain," ucapnya.

Sri Mulyani menjelaskan sisa belanja negara sebesar Rp 1.200 triliun akan dimanfaatkan keperluan pemberian bantuan sosial. Adapun alokasi tersebut dapat berupa subsidi upah atau program bantuan sosial lain yang tengah berjalan.

Secara pusat saja, Sri Mulyani menyebut akan ada 40 persen dari alokasi anggaran yang akan dieksekusi pada kuartal terakhir ini. Hal itu berarti akan menambah agregat demand yang sangat signifikan.

"Jadi ini diharapkan akan memberikan tambahan bantalan sosial bagi masyarakat kita. Nanti akan kita lihat berapa masih banyak space yang akan diakselerasi di dalam pembayaran berbagai bantuan sosial," jelasnya.

Adapun stimulus yang diberikan sampai 2022, lanjut Sri Mulyani, akan mengikuti momentum program pemulihan ekonomi nasional seperti bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga untuk memulihkan kembali sektor pariwisata. Kemudian sektor manufaktur, berbagai stimulus yang diberikan juga terus ditingkatkan agar dapat pulih kembali.

“Maka itu di dalam rangka kita untuk menjaga momentum pemulihan secara agregat, momentum belanja APBN sifatnya sangat kuat,” ucapnya.

Sri Mulyani juga menyebut saat ini kinerja dari industri tersebut sangat baik seperti ekspor produk tekstil seperti pakaian dan aksesoris rajutan sampai September menunjukkan pertumbuhan 19,4 persen.

“Begitu juga dengan ekspor produk non rajutan tumbuh 37,5 persen dan ekspor alas kaki tumbuh 41,1 persen. Jadi ini memang terlihat ekspor produk tekstil dan alas kaki masih cukup tinggi," ucapnya.

Ke depan pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan industri tersebut menggunakan instrumen fiskal yang ada di Kementerian Keuangan selama pandemi Covid-19. Sebab, jika disebutkan penyebabnya adalah ekspor yang turun, tapi data yang terkumpul cukup kuat dan positif.

Karenanya, pemerintah akan melakukan koordinasi untuk melihat apa penyebab terjadi banyak pemutusan hubungan kerja di dalam industri ini. Apalagi ada kemungkinan pemutusan hubungan kerja terjadi akibat relokasi pabrik.

"Kami juga terus bersama K/L apakah terjadi fenomena relokasi dari pabrik-pabrik. Kita akan teliti sektoral dan daerahnya, karena mungkin ada nuansa berbeda," ucapnya.

Selain itu, langkah-langkah yang bersifat spesifik seperti menjaga daya beli masyarakat melalui pemberian bantuan sosial akan terus dieksekusi.

“Tahun depan kita bersama dengan DPR sudah menetapkan UU APBN 2023. Di situ kita melihat bahwa masih banyak langkah-langkah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional kita, baik dari sisi total ekspansi dari APBN maupun dari berbagai program-program spesifik,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement