REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Lestari Asri Jaya (LAJ) melanjutkan kerja samanya dengan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) untuk periode kedua yang berlaku selama lima tahun. Keduanya se pakat untuk tetap menjalin kerja sama perlindungan kawasan hutan melalui patroli hutan, pemantauan keanakearagaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Fifin Arfiana Jogasara, mengatakan pemerintah sangat serius menjaga kelestarian taman nasional. Salah satu Langkahnya dengan mengelola kawasan penyangga yang melibatkan para pemangku kepentingan. Salah satu kawasan penyangga itu adalah area hutan yang dikelola PT LAJ.
"Konservasi tidak mungkin sendiri sehingga dalam pengelolaan kawasan serta penyangganya, Balai TNBT melibatkan perbagai pihak pemangku kepentingan mulai dari Pemda, TNI, Polri, akademisi, badan usaha atau swasta dan masyarakat melalui sinergi aspek kepentingan," ujar Fifin.
Salah satu pemangku kepentingan di kawasan penyangga TNBT adalah anak usaha Royal Lestari Utama (RLU) Grup ini. Kawasan TNBT terletak di dua provinsi yakni Riua dan Jambi. "Kita bermitra melalui skema kerja sama penguatan fungsi,” kata Fifin menambahkan.