Kamis 03 Nov 2022 18:47 WIB

Pemkot Yogyakarta Berencana Larang Penggunaan Plastik

Pemkot Yogyakarta berencana melarang penggunaan plastik untuk mengurangi sampah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi kantong plastik. Pemkot Yogyakarta berencana melarang penggunaan plastik untuk mengurangi sampah.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi kantong plastik. Pemkot Yogyakarta berencana melarang penggunaan plastik untuk mengurangi sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana untuk membuat regulasi guna mengurangi produksi sampah di Kota Yogyakarta. Regulasi tersebut yakni dengan melarang toko-toko maupun toko jejaring untuk tidak menyediakan plastik.

"Saya punya gagasan bagaimana kita punya aturan, toko-toko atau jejaring dimohon untuk tidak menyiapkan (plastik yang bisa jadi) sampah anorganik," kata Sumadi belum lama ini.

Baca Juga

Sumadi menyebut, dengan tidak menyediakan plastik, dampaknya sangat luar biasa dalam mengurangi produksi sampah di Kota Yogyakarta. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat juga sekaligus diedukasi untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

"Kalau berbelanja itu bawa tas dari rumah yang tidak sekali pakai. (Ada) Regulasi, selain itu kita juga edukasi," ujar Sumadi.

Sumadi menuturkan, pengurangan produksi sampah terutama sampah anorganik perlu dilakukan mengingat TPA Piyungan yang diperkirakan tidak mampu menampung sampah hingga akhir 2022. Bahkan, pekan kemarin sempat dilakukan penjadwalan pembuangan sampah di TPA Piyungan oleh DLHK DIY.

Hal ini sempat menyebabkan penumpukan sampah di wilayah-wilayah yang membuang sampahnya ke Piyungan, termasuk Kota Yogyakarta. Bahkan, selama empat hari penjadwalan pembuangan sampah ini, sampah yang menumpuk di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 1.200 ton.

"Sampah anorganik ini bisa menumpuk terus, maka usia Piyungan tidak akan lama lagi," lanjutnya.

Sementara itu, Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta pada semester 2 2021, timbunan sampah di Kota Yogyakarta mencapai sebanyak 119.501,69 ton per tahun. Sedangkan, jumlah sampah yang dikelola sebesar 118.820,53 ton per tahun.

Dengan begitu, ada 681,16 ton sampah yang tidak terkelola per tahunnya di Kota Yogyakarta. "Artinya masih ada 1,87 ton sampah per hari yang masih belum terkelola di Kota Yogyakarta," kata Kepala DLH Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto.

Sugeng menyebut, dari data tersebut dapat dilihat bahwa potensi timbunan sampah di Kota Yogyakarta dari tahun ke tahun terus meningkat. "Di tahun 2025, potensi timbunan sampah diprediksi akan mencapai 149.993 ton per tahun," ujar Sugeng.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement