REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memecat dengan tidak hormat dua honorer pelaku asusila yang digerebek warga di salah satu puskesmas di daerah itu.
"Kami memberi sanksi tegas berupa pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua orang honorer yang melakukan tindakan asusila," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah di Cirebon, Kamis (3/11/2022).
Neneng mengatakan pemecatan dengan tidak hormat dua tenaga honorer yang bekerja di Puskesmas Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dilakukan setelah keduanya digerebek warga melakukan tindakan asusila.
Menurutnya, tindakan keduanya memang sudah tidak pantas lagi, dan mencoreng nama baik, sehingga terpaksa dilakukan pencatatan atau pencabutan surat tugas dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
"Pemecatan ini karena keduanya telah berbuat tindakan asusila yang mencoreng nama baik Kabupaten Cirebon," ujarnya.
Neneng menjelaskan kepala puskesmas merupakan kepanjangan tangan dari dinas kesehatan, yang harus mampu membina dan menjaga nama baik Dinas Kesehatan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas.
Sehingga keberadaannya bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, untuk itu pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, dinas kesehatan selaku instansi pelayanan kesehatan, harus tanggap terhadap semua permasalahan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jika ada kekurangan, kami akan terus melakukan pembinaan kepada semua pegawai di sehingga bisa meningkatkan mutu layanan kesehatan," katanya.
Dua oknum tenaga kesehatan di Puskesmas Kaliwedi kedapatan oleh warga berbuat asusila di salah satu ruangan dalam puskesmas tersebut pada Senin (31/10) malam dan videonya tersebar luas di dunia maya.