Kamis 03 Nov 2022 21:54 WIB

Masyarakat Diimbau Beli Set Top Box Tersertifikasi Kominfo

Ini untuk memastikan STB dapat digunakan.

Warga memilih set top box (STB) tv digital di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota termasuk Jabodetabek akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada Rabu (2/11/2022). Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga memilih set top box (STB) tv digital di salah satu toko elektronik di Pasar Antik Cikapundung, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, siaran televisi analog di 222 kabupaten/kota termasuk Jabodetabek akan dimatikan (Analog Switch Off/ASO) pada Rabu (2/11/2022). Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengimbau masyarakat yang akan membeli Set Top Box (STB) memilih STB sudah tersertifikasi uji laik operasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ini untuk memastikan STB dapat digunakan dan tersedia program siaran digital di Indonesia.

"Beli yang sudah tersertifikasi Kominfo, nanti STB ada tandanya ada hologram, ada yang tulisan siap digital, kemudian ada gambar modi, kemudian ada barcodenya, kalau disetting ada permintaaan kodepos, kalau pertama kali nggak ada permintaan kode pos berarti itu abal abal," ujar Niken di acara hitung mundur penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah, Kamis (3/11) dini hari.

Baca Juga

Adapun STB bisa dibeli masyarakat di marketplace, toko dengan harganya berkisar Rp150-300 ribu. Untuk masyarakat kategori tidak mampu, terdapat bantuan STB untuk rumah tangga miskin.

Distribusi perangkat alat bantu siaran digital/ Set Top Box (STB) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) sebagaimana data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) per 31 Oktober 2022 secara nasional baru terdistribusi sejumlah 1.055.360 unit. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan sasaran jumlah calon penerima bantuan STB yakni sebanyak 5,6 juta rumah tangga miskin.

Sesuai ketentuan, distribusi STB gratis bagi RTM yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing ini merupakan salah satu syarat dilaksanakannya proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO).

Sementara, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah menghentikan siaran televisi analog atau analog switch off (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB tadi malam.

Karena belum maksimalnya distribusi STB, penghentian siaran analog di seluruh wilayah Indonesia dilakukan secara bertahap dan menunggu kesiapan masing-masing wilayah. Untuk mempersiapkan penghentian siaran analog di Jabodetabek per 1 November 2020, pemerintah bersama lembaga penyiaran telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB atau 98,7 persen dari kebutuhan STB bagi seluruh rumah tangga miskin di Jabodetabek.

Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya juga juga menyampaikan RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement