Kamis 03 Nov 2022 23:04 WIB

In Picture: Suasana Haru di Rumah Korban Penembakan Peluru Senpi Polisi

Keluarga korban meminta proses hukum tetap berjalan. .

Red: Edwin Dwi Putranto

Istri dan anak dari M Soewardi, pengendara mobil yang menjadi korban tewas penembakan peluru nyasar dari senjata api polantas yaitu Nurwahyuni Tamara (kanan) dan Yola (kiri) berpelukan usai menerima kedatangan keluarga besar pelaku pemilik senjata api yaitu Bripka FM di rumah duka di Jalan Nyi Ageng Serang, Tanjung Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/11/2022). Dalam kesempatan tersebut keluarga besar dari M Soewardi (48 tahun), korban tewas tertembak peluru nyasar dari senjata api anggota Satlantas Polresta Pontianak Bripka FM tersebut menyatakan pihaknya telah menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan. (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Istri dari M Soewardi, pengendara mobil yang menjadi korban tewas penembakan peluru nyasar dari senjata api polantas yaitu Tamara (keempat kiri) didampingi anak-anaknya saat menerima kedatangan keluarga besar pelaku pemilik senjata api yaitu Bripka FM di rumah duka di Jalan Nyi Ageng Serang, Tanjung Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/11/2022). (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Istri dari M Soewardi, pengendara mobil yang menjadi korban tewas penembakan peluru nyasar dari senjata api polantas yaitu Nurwahyuni Tamara (kedua kanan) dipapah kerabatnya usai pemakaman suaminya di Komplek Pemakaman Muslim di Jalan Panglima Aim, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/11/2022). (FOTO : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KALBAR -- Suasana haru terlihat di kediaman almarhum M Soewardi, pengendara mobil yang menjadi korban tewas penembakan peluru nyasar dari senjata api polantas.

Isteri korban Nurwahyuni Tamara dan anaknya Yola terlihat berpelukan seusai menerima kedatangan keluarga besar pelaku pemilik senjata api yaitu Bripka FM di rumah duka di Jalan Nyi Ageng Serang, Tanjung Hulu, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (3/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut keluarga besar dari M Soewardi (48 tahun), korban tewas tertembak peluru nyasar dari senjata api anggota Satlantas Polresta Pontianak Bripka FM tersebut menyatakan pihaknya telah menerima permohonan maaf dari keluarga pelaku namun proses hukum akan tetap berjalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement