Kamis 03 Nov 2022 23:52 WIB

Karantina Pertanian Lepasliarkan Burung Cucak Hijau

Burung Cucak Hijau termasuk dalam satwa yang dilindungi.

Seekor burung cucak hijau (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Seekor burung cucak hijau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Pelepasliaran dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan guna memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.

Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian.

Baca Juga

BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi. Unggas bersuara merdu ini selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura dan Thailand. Di alam bebas di Indonesia, dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa dan Sumatera. Kini jumlahnya cenderung menurun.

BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan. Pelepasliaran diharapkan bisa memastikan keberadaan CucakHijau.

Alfianmenjelaskan, banyak jenis burung khas Kalimantan yang diminati warga. Perlu kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ekosistem dan populasinya. "Pulau Kalimantan ini dikaruniai keanekaragaman hayati yang luar biasa. Jangan sampai kekayaan ini tidak bisa dinikmati anak cucu kita," ujar Alfian.

Perlindungan terhadap populasi burung Cucak Hijau sudah dilakukan Karantina Pertanian Tarakan. Seluruh wilayah kerja Karantina Pertanian Tarakan tidak lagi mensertifikasi pengeluaran burung Cucak Hijau.

"Saya tegaskan, Karantina Pertanian Tarakan sentiasa menyenggarakan tindakan perkarantinaan sesuai amanah undang-undang. Ini untuk kelestarian sumberdaya hayati di pulau kita ini," kata Alfian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement