JAKARTA -- Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu mengaku hanya menumpang di kantor Koramil 1705-02/Enarotali saat peristiwa unjuk rasa berujung penembakan pada 8 Desember 2014. Isak duduk sebagai satu-satunya terdakwa kasus HAM berat Paniai di Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (3/11). Isak menceritakan, tak mengetahui adanya pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok...
Berita Lainnya