REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak merekomendasikan berdirinya bangunan-bangunan di tebing kawasan Bukit Bintang atau tepi Jalan Yogyakarta-Wonosari wilayah Kecamatan Piyungan. Hal itu karena kawasan tersebut karena rawan terjadi longsor.
"Sesungguhnya kabupaten tidak pernah memberikan rekomendasi adanya bangunan-bangunan di tebing Bukit Bintang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi banyaknya bangunan di kawasan Bukit Bintang Bantul, Jumat (11/4/2022).
Menurut dia, apalagi setelah kejadian tebing longsor di Jalan Yogyakarta-Wonosari wilayah Kecamatan Piyungan pada Sabtu (29/10/2022) hingga mengikis badan jalan utama itu perlu ada kajian keamanan terhadap bangunan-bangunan yang ada di tebing ruas jalur tersebut.
"Karena itu diperlukan kajian yang memadai kira-kira tebing-tebing itu aman tidak, rawan tidak terjadi longsor, apalagi sudah ada bangunan-bangunan," katanya.
Bupati juga mengatakan, termasuk struktur bangunan warung-warung yang ada di tebing kawasan Bukit Bintang itu perlu dikaji apakah sudah memadai dari sisi keamanan dan konstruksinya.
"Itu juga selalu kita pertanyakan, karena selama ini bangunan-bangunan itu berdiri dengan sendirinya dan tidak melalui perizinan, bisa dikatakan bangunan yang belum berizin," katanya.
Sementara itu, terkait penanganan longsor di tebing Jalan Yogyakarta-Wonosari, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat agar segera dilakukan penambalan supaya tidak terjadi longsor lagi.
"Perlu dilakukan penambalan atau pengisian kembali lubang longsor lalu dibuat tebing, karena itu daerah rawan longsor, kalau tidak ada tebingnya suatu saat bisa longsor lagi. Dan titik rawan longsor di Bantul cukup banyak, baik yang berada di jalan provinsi maupun pusat," katanya.