Jumat 04 Nov 2022 13:21 WIB

Pos Indonesia  Kebut Penyaluran BSU untuk 3,6 Juta Penerim

Untuk percepatan penyaluran BSU, jam penyaluran PT Pos diperpanjang.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Foto: Istimewa
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan tugas dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan  (Kemnaker) untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 3,6 juta penerima yang tersebar di Indonesia. BSU mulai disalurkan sejak Rabu 2 November 2022. 

"Karena ini program nasional, program besar, kita koordinasi tetap dengan stakeholder terkait. Kita lakukan evaluasi harian, kita melakukan vicon (video conference) dengan teman-teman lapangan untuk melihat progres dari penyaluran ini," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia ( Persero) Haris di Kantor PT Pos Indonesia, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/11/2022).

Termasuk juga, kata dia, nanti akan ada info masalah atau kendala yang ada di lapangan seperti apa, sehingga pihaknya bisa carikan solusi yang terbaik. Selain itu, teman-teman memang sudah terbiasa melakukan penyaluran bantuan. 

"Semoga penyaluran Bantuan Subsidi Upah ini bisa terlaksana dengan lancar seperti penyaluran bantuan sebelumnya," ujarnya.

Haris mengatakan, penyaluran BSU ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pos Indonesia. Di samping merupakan hal pertama, juga terkait terbatasnya data penerima BSU. 

Pihaknya, berkoordinasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan pic berbagai perusahaan tempat penerima BSU bekerja untuk memastikan kota/lokasi tempat bekerja masing-masing penerima BSU. Sejauh ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada penerima BSU untuk mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU. 

 

photo
Penerima BSU tengah mencairkan uangnya di kantor Pos. (Istimewa)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement