Jumat 04 Nov 2022 14:39 WIB

Satwa Dilindungi Owa Jawa Diperjualbelikan Lewat Media Sosial

Tersangka mencari pembeli melalui media sosial Facebook.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
 Seekor Owa Jawa (Hylobates moloch)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Seekor Owa Jawa (Hylobates moloch)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor tengah melakukan penyidikan terhadap dua orang tersangka penjualan satwa yang dilindungi berupa owa jawa. Dari hasil penyidikan, diketahui keduanya melakukan aksi jual beli melalui media sosial Facebook.

 

Baca Juga

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengungkapkan pihaknya mengungkap kasus itu bekerja sama dengan aktivis pemerhati satwa yang dilindungi.