Jumat 04 Nov 2022 15:15 WIB

Diperintah Jokowi, Pemprov DKI Akhirnya Lanjutkan Pembangunan LRT ke Manggarai

Dulu dilarang Kemenhub ke Manggarai, rute LRT Jakarta nantinya tak lagi ke JIS.

Rep: Antara/Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Rangkaian kereta LRT Jakarta melintas di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rangkaian kereta LRT Jakarta melintas di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta untuk Fase 2A dipastikan akan berlanjut pada 2023. Hal itu setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 442 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyampaikan, nilai usulan atas proyek yang akan menghubungkan rute Velodrome ke Manggarai itu belum final. Hal itu lantaran masih perlu pembahasan lebih dalam dan dibawa ke rapat paripurna DPRD.

"Jadi kan nilai itu diungkap dalam rapat Banggar yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Kamis (3/11/2022) kemarin, dan nanti dibahas lagi dalam forum APBD (rapat komisi) kemudian finalnya di paripurna," ucap Fitria di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga : Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Ini Penjelasan MNC Group

Menurut Fitria, nilai Rp 442 miliar kemungkinan akan mengalami perubahan karena detail soal PMD bagi proyek LRT Jakarta tersebut masih akan dibahas dengan menyesuaikan postur anggaran 2023. "Nanti kan makanya kita lihat postur anggarannya seperti apa di Pemprov kan itu ngaruh ke pendapatan sama belanjanya. Itu nanti sisanya buat pembiayaan," ucapnya.

Setelah rapat paripurna DPRD DKI, sambung dia, usulan anggaran Pemprov DKI dengan berbagai PMD di dalamnya, termasuk soal proyek LRT akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan. Setelah diketok Kemendagri, baru kepastian pembangunan LRT ke Manggarai bisa disimpulkan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta, Sri Haryati menyebutkan, sebelumnya kepastian proyek LRT Jakarta apakah akan dilanjutkan atau tidak masih abu-abu. Hal itu karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) awalnya tak menyetujui pembangunan trek Fase 2A.

Baca juga : Saksi Ungkap Detik-Detik Saat Mantan PM Khan akan Dibunuh

Akhirnya, Kemenhub tidak bisa menolak perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melanjutkan pembangunan LRT Jakarta. "Tetapi, kemarin sudah diputuskan, dititip, langsung oleh Bapak Presiden bahwa nanti (pembangunan trek LRT) dari Velodrome langsung ke Manggarai," ucapnya di Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemprov DKI belum bisa memastikan kelanjutan dari proyek pembangunan LRT Jakarta fase 2 pada tahun depan. Dia mengisyaratkan kelanjutan proyek transportasi berbasis rel tersebut akan dikerjakan gubernur terpilih hasil Pilgub 2024.

"Itu menjadi pembahasan tersendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan, (tapi) kan bisa juga dilanjutkan oleh periode gubernur berikutnya, periode 2024," kata Heru kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Berdasarkan informasi di lapangan, dalam rencana APBD 2023, Pemprov DKI tidak mengajukan anggaran untuk pembangunan LRT fase 2. Padahal, rencana awalnya hendak dilakukan pembayaran pembebasan lahan pada 2023.

Semula, Pemprov DKI rencananya memulai di rute Pegangsaan Dua berlanjut ke Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Proyek itu sudah disetujui Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Namun, selepas Anies tidak menjabat gubernur, proyek LRT Jakarta fase 2 ke JIS sepertinya tidak berlanjut. Penggantinya berencana tidak meneruskan proyek tersebut. Namun, keputusan terbaru berdasarkan perintah Presiden Jokowi, Pemprov DKI akan melanjutkan fase 2 dengan rute berbeda, menuju Manggarai.

Padahal, pada era Anies, Kemenhub melarang pembangunan LRT Jakarta dengan rute menuju Manggarai sepanjang 5,9 kilometer tersebut. Namun, kini keputusan terbaru berubah ketika pimpinan di Ibu Kota sudah berganti.

Baca juga : Heru tak Lanjutkan Pembangunan LRT Jakarta, PDIP Salahkan Anies

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement