Jumat 04 Nov 2022 15:15 WIB

Diperintah Jokowi, Pemprov DKI Akhirnya Lanjutkan Pembangunan LRT ke Manggarai

Dulu dilarang Kemenhub ke Manggarai, rute LRT Jakarta nantinya tak lagi ke JIS.

Rep: Antara/Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Rangkaian kereta LRT Jakarta melintas di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Rangkaian kereta LRT Jakarta melintas di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (1/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta untuk Fase 2A dipastikan akan berlanjut pada 2023. Hal itu setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 442 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

Meski demikian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyampaikan, nilai usulan atas proyek yang akan menghubungkan rute Velodrome ke Manggarai itu belum final. Hal itu lantaran masih perlu pembahasan lebih dalam dan dibawa ke rapat paripurna DPRD.

"Jadi kan nilai itu diungkap dalam rapat Banggar yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 pada Kamis (3/11/2022) kemarin, dan nanti dibahas lagi dalam forum APBD (rapat komisi) kemudian finalnya di paripurna," ucap Fitria di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga : Terpaksa Matikan Siaran TV Analog, Ini Penjelasan MNC Group