Jumat 04 Nov 2022 16:45 WIB

In Picture: Bandung Zoo Ajukan Banding Kasus Sengketa Lahan Kebun Binatang Bandung

Bandung Zoo mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemkot..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melintas di dekat plang informasi kepemilikan lahan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja membersihkan salah satu sudut Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pekerja melintas di dekat plang informasi kepemilikan lahan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung melintas di dekat patung pendiri Yayasan Margasatwa Tamansari Raden Ema Bratakoesoema di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Pengunjung beraktivitas di area Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022). Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pengunjung melihat koleksi satwa di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), Kota Bandung, Jumat (4/11/2022).

Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo bakal mengajukan banding pascagugatan kepemilikan lahan dimenangkan Pemerintah Kota Bandung melalui sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement