Jumat 04 Nov 2022 17:38 WIB

Kemenkes: Obat Fomepizole Beri Hasil Memuaskan pada Pasien Gagal Ginjal Akut

Sejauh ini, baru RSCM yang telah memberikan suntikan Fomepizole secara lengkap.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol.
Foto: Republika
Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menyampaikan, pemberian obat penawar Fomepizole untuk pasien gangguan gagal ginjal akut menunjukan respons positif. Dari 11 pasien gangguan gagal ginjal akut di Rumat Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang diberikan obat Fomepizole, 10 diantaranya telah membaik.

“Dari RSCM itu, dari 11 yang dilakukan pemberian obat Fomepizole, 10-nya memberikan perbaikan, betul-betul mendapatkan hasil yang memuaskan, terjadi perbaikan klinis dan sudah ada pasien yang sudah pindah ke ruangan tidak ada lagi yang di PICU atau NICU dan sudah ada yang dipulangkan,” kata Syahril saat konferensi pers secara daring, Jumat (4/11/2022).

Baca Juga

Syahril menjelaskan, obat antidotum atau penawar gangguan gagal ginjal akut ini telah didatangkan dari berbagai negara, yakni Singapura, Australia, dan juga Jepang. Sebanyak 160 vial obat Fomepizole ini telah didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan ke 17 rumah sakit di berbagai daerah yang tengah menangani pasien gangguan gagal ginjal akut.

Syahril mengatakan, obat ini diberikan secara gratis kepada para pasien gangguan gagal ginjal akut. Obat ini diberikan sebanyak lima kali kepada para pasien. Sejauh ini, baru RSCM yang telah memberikan suntikan secara lengkap karena obat telah diberikan lebih awal dibandingkan rumah sakit lainnya.

“Injeksi Fomepizole, itu 87 persen adalah hibah gratis dan tidak ada komersialisasi. Dan semuanya ditanggung oleh pemerintah di luar hibah itu dan tidak ada yang membayar pada anak-anak yang sedang dilakukan pemberian obat Fometizole. Dan telah didistribusikan sebanyak 160 vial ke-17 rumah sakit di Indonesia, dan masih punya stok 100-an,” jelas Syahril.

Lebih lanjut, Syahril menyebut, setelah pemerintah mengumumkan larangan penggunaan obat-obatan sirop yang diduga mengandung zat berbahaya, penambahan kasus baru maupun angka kematian pun tercatat menurun drastis. “Kalau kemarin kenaikannya bisa 75-100 pasien, tapi setelah tanggal 18 (Oktober 2022) itu hanya 4-5 dan akhirnya sampai saat ini semuanya di bawah hitungan 5. Sedikit sekali,” tambah dia.

Untuk menindaklanjuti pemakaian obat-obatan, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes pun menerbitkan surat edaran per 24 Oktober yang membolehkan 156 obat sirop yang aman dikonsumsi.

“Tentu ini ada satu pembahasan lagi sehingga 156 obat yang sudah diberikan edaran oleh Dirjen Yankes ini yang boleh digunakan oleh seluruh fasilitas layanan kesehatan, begitupun apotek dapat menjual kembali dan daftarnya sudah ada di dalam edaran tersebut,” ujar Syahril.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement