Jumat 04 Nov 2022 22:19 WIB

Fomepizole Ampuh, 95 Persen Pasien Gangguan Ginjal Akut Membaik

Fomepizole menjadi terapi obat yang diberikan gratis pada pasien ginjal akut.

Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol.
Foto: Republika
Fomepizole, obat penawar keracunan etilen glikol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan pemberian terapi obat injeksi Fomepizole sebagai antidot (penawar) intoksikasi Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) dalam darah berdampak positif bagi pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). "Fomepizole menjadi bagian dari terapi pengobatan, dan diberikan secara gratis kepada pasien. Kami tidak lakukan komersialisasi obat," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Ia menambahkan, penggunaan fomepizole berdampak positif bagi pasien GGAPA, dimana 95 persen pasien anak di RSCM menunjukkan perkembangan yang terus membaik selama mendapatkan terapi. Artinya, lanjut dia, efikasinya baik dalam memberikan kesembuhan dan mengurangi perburukan gejala.

Baca Juga

Ia mengemukakan, sebanyak 246 vial Fomepizole sudah didatangkan di Indonesia, dimana 146 vial fomepizole sudah didistribusikan kepada 17 rumah sakit di 11 provinsi Indonesia, sementara 100 vial menjadi persediaan pusat. "Kita cukup beruntung saat ini ada 246 vial fomepizol yang sudah ada di Indonesia dimana sebagian besar atau 87 persennya adalah donasi gratis dari negara lain," tuturnya.

Disebutkan, rumah sakit yang sudah mendapatkan distribusi Fomepizole yaitu RSUD Zainoel Abidin Aceh; RSUP Prof Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bali; RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta; RSAB Harapan Kita, RSUP Fatmawati, dan RSCM Jakarta. 

Selain itu, RSUP Hasan Sadikin, RSUD Dr. Hafiz dan RSU Hermina Mekarsari, Jawa Barat; RSUD Bangli dan RSUD Dr. Saiful Anwar, Jawa Timur; RSUD Dr. Soedarso Pontianak, Kalimantan Barat; RSUD Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement