REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Kegiatan bertajuk Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH) dengan merenovasi 10 rumah keluarga tidak mampu yang berada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kembali terlaksana. Program kolaboratif Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus dan Djarum ini merupakan bentuk Penanggulangan Kemiskinan Esktrem (PKE) yang digagas Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 2021.
Bupati Kudus HM Hartopo berharap program ini dapat memberi manfaat positif bagi para penerima bantuan dan berjalan secara berkelanjutan. Sebab, peran serta pelaku usaha melalui program corporate social responsibility (CSR) sangat diperlukan agar membantu pemerintah mempercepat program penanggulangan kemiskinan ini.
“Rumah yang layak huni adalah salah satu elemen dasar dalam mengentaskan kemiskinan. Diharapkan, dengan adanya rumah yang lebih baik, taraf hidup dan kesejahteraan para penerima bantuan dapat semakin meningkat,” ujarnya di sela seremoni “Serah Terima Simbolis Rumah Sederhana Layak Huni”, pertengahan pekan ini.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil menyambut positif PT Djarum yang turut menyukseskan program RSLH di Kabupaten Kudus. Ia mengatakan bahwa penerima bantuan merupakan masyarakat yang sudah dipilih berdasarkan beberapa aspek, mulai dari rumah yang tidak layak huni, tidak berada di atas tanah sengketa, memiliki sertifikat hak milik.