Sabtu 05 Nov 2022 12:11 WIB

Tim Dokter Forensik Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan

Ayah korban menangis saat jenazah anak-anaknya diekshumasi.

Warga dan suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). Selain menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak pelimpahan berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Kepolisian yang dinilai penuh kejanggalan, mereka juga meminta aparat penegak hukum terus mengadakan pengembangan penyelidikan dan tidak selesai dengan enam tersangka saja.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Warga dan suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Malang, Jawa Timur, Senin (31/10/2022). Selain menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menolak pelimpahan berkas perkara tragedi Kanjuruhan dari Kepolisian yang dinilai penuh kejanggalan, mereka juga meminta aparat penegak hukum terus mengadakan pengembangan penyelidikan dan tidak selesai dengan enam tersangka saja.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim dokter forensik melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan, berinisial NBR (16 tahun) dan NDA (13), di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). Autopsi dengan proses ekshumasi tersebut mulai dilaksanakan sekirapukul 09.15 WIB diawali dengan penggalian dua makam korban tragedi Kanjuruhan itu.

Ayah dari dua korban tersebut, Devi Athok, menangis saat memasuki tenda tempat proses autopsi dilakukan oleh tim dokter. Ia kemudian ditenangkan oleh sejumlah rekan-rekan Aremania.

Baca Juga

Pada lokasi tersebut, terlihat sejumlah petugas kepolisian berjaga agar pelaksanaan proses autopsi bisa berjalan dengan baik. Selain itu, sejumlah perwakilan dari Aremania turut mengawasi proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur.

Autopsi dilakukan terhadap dua korban tragedi di Stadion Kanjuruhan pascalaga AremaFC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 itu untuk mencari penyebab utama kematian korban. Keduanya dimakamkan di TPU Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Mereka dimakamkan berdampingan dengan ibu mereka yang turut menjadi menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Devi Athok sempat tidak mengizinkan dilakukan autopsi terhadap jenazah kedua anaknya. Saat itu, Polda Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3. Kekalahan Arema FC itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Akibatnya, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia karena patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, ratusan orang mengalami luka ringan hingga luka berat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement