Sabtu 05 Nov 2022 19:27 WIB

Ketua KPU Bali Sebut Kasus Pencatutan Nama Oleh Parpol Sangat Masif

Diduga ada intimidasi partai politik terkait terhadap masyarakat.

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 usai peluncurannya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan tampilan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 usai peluncurannya di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (24/6/2022). KPU meluncurkan Sipol Pemilu 2024 dan telah membuka aksesnya untuk memperlancar proses pendaftaran dan verifikasi partai politik.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR--Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Gede Lidartawan menyebut kasus pencatutan nama masyarakat oleh partai politik terjadi secara masif di daerah setempat. Bukan hanya masyarakat, pencatutan juga menimpa PNS, hingga anggota TNI dan Polri.

"Itu (pencatutan nama) memang masif terjadi di Bali, itu juga ratusan. Ada dari PNS, TNI, Polri itu juga ada. Sudah melapor ke kita dan sudah proses. Saya secara masif telah menyampaikan ke kabupaten dan kota melalui badan kepegawaiannya," kata Gede Lidartawan kepada wartawan di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Provinsi Baliakan menyampaikan kepada pegawainya dalam apel tiap Senin agar seluruh PNS di Bali wajib mengecek infopemilu. "Jangan sampai namanya masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena dalam beberapa pengalaman kemarin, ada ditunda kenaikan pangkatnya karena masuk Sipol," kata Gede Lidartawan.

Selain itu, banyak juga ditemukan pencatutan nama-nama masyarakat yang bukan PNS. Tindak lanjutnya juga merupakan pelaporan ke Sipol.

"Ketemunya di verifikasi administrasi juga, banyak yang terdaftar karena kita pakai infopemilu, mirroring-nya itu sehingga dari situ sudah banyak mulainya," ucapnya.

Mengenai masyarakat yang tidak mau menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak termasuk anggota atau pengurus partai politik, Gede Lidartawan mengatakan terdapat kemungkinan adanya intimidasi dari partai politik terkait.

"Jarang orang yang tidak mau mendukung itu tidak mau tanda tangan. Kalau biasanya yang seperti itu mungkin ada intimidasi. Mungkin dia tidak mendukung, tapi karena takut diintimidasi, dia nggak mau tanda tangan surat pernyataan. Di Bali nggak ada. Ada lah, tapi kecil," tutur Gede Lidartawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement