REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI -- Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menghadiri undangan dari Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI), yang dilakukan untuk mengusulkan perubahan periodisasi masa jabatan kepala desa. Yakni, dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.
"Dengan demikian dari masa jabatan total selama 18 tahun tidak mengalami perubahan," ujar Budi Sulistiono atau Kanang yang ditugaskan Megawati Soekarnoputri sebagai guru bagi para kepala desa PDI Perjuangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa itu dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Ahad 6 November 2022.
Di acara itu, turut hadir sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah seperti mantan Bupati Ngawi Budi “Mas Kanang” Sulistyono, bupati dan wakil bupati saat ini Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko, serta Plt.Bupati Nganjuk H.Marhaen Djumadi. Juga Ketua DPRD Provinsi Jatim Kusnadi, dan mantan Anggota DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) dapil Ngawi Budiman Sudjatmiko, yang dikenal juga sebagai mantan Wakil Ketua Pansus RUU Desa.
Ketua Panitia Acara Juwadi menjelaskan bahwa kegiatan ini berawal dari rangkaian diskusi diantara para kepala desa. Mayoritas mengeluhkan soal pendeknya masa jabatan kepala desa selama ini yang hanya 6 tahun.
“Dengan masa jabatan sesingkat itu, kami mengalami dan merasakan tak banyak yang bisa kami berbuat untuk desa. Bahkan waktu untuk menyelesaikan konflik (akibat pemilihan kepala desa, red) saja tak cukup. Karena itu kami melakukan silaturahmi ini,” jelas Juwadi.
Dia melaporkan juga bahwa ada sekitar 4500-an kepala desa dari seluruh Indonesia yang hadir di silaturahmi kali ini.
Ketua AKD PAPDESI Jawa Timur H.Munawar mengatakan pihaknya mengundang Hasto untuk hadir di acara itu setelah berusaha mencari dukungan, dan direspons dengan baik oleh PDIP. Pihaknya yakin seluruh usulan akan ditampung oleh Sekjen Hasto, untuk diperjuangkan usulan perubahan undang-undang.
Dia mengatakan, bagi para kepala desa, masa jabatan kepala desa 6 tahun ini memang terlalu pendek. Karena konflik benar-benar terjadi di seluruh desa paska pemilihan kepala desa.
“Kalau pemilihan presiden sampai pemilihan kepala daerah juga memang ada konflik. Tapi sifatnya meluas sehingga selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa. Yang jelas waktu pemilihan ada pro dan kontra. Bagian kontra, tentu sangat tidak mudah untuk berubah sikapnya,” kata Munawar.
“Kalau desa penuh konflik, tentu pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing dan pusing juga bagaimana bisa membangun kalau desa tidak kondusif. Jadi usulan ini semata-mata untuk kepala desa dan kepentingan desa,” tegas Munawar.
Bupati Ngawi Ony Anwar mengatakan pihaknya mengakui konflik dalam pemilihan kepala desa memang sangat tinggi. Dan karena konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai. Maka itu, usulan para kepala desa itu bisa dipahami.
Ony mengatakan usulan kepala desa soal perpanjangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut. Semisal bisa saja masa jabatan sampai 9 tahun, tapi kemudian dibatasi hanya dua periode saja.
“Dengan demikian ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu 9 tahun rasanya cukup untuk bisa mengomunikasikan konflik yang ada di desa dan sekaligus melakukan pembangunan. Dan cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di pilkades berikutnya,” kata Ony.
Dalam pidatonya di hadapan para kepala desa, Hasto Kristiyanto menyampaikan sebuah pantun merespons usulan para kepala desa.
“Burung elang terbang tinggi
Menembus awan bergelombang penuh percaya diri
Para kepala desa penuh percaya diri
Perjuangkan masa jabatan 9 tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto.
“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang 3 periode. Apalagi kepala desa,” tambahnya yang disambut tawa dan tepuk tangan oleh para kepala daerah.
Meskipun demikian Hasto mengatakan perlu kajian mendalam, termasuk landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa, dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.
"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat,” sebutnya.