REPUBLIKA.CO.ID, SEBATIK--Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik dideklarasikan sebagai Pulau Sadar Zakat. Hadir pada deklarasi tersebut Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Tarmizi Tohor.
Pada kesempatan itu, Tarmizi menyampaikan amanat kepada seluruh pengelola zakat di Kaltara. Setiap pengelolaan dana umat, termasuk zakat, kata dia, harus dicatat dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Setidaknya ada dua hal yang perlu saya tekankan. Di setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan kepada seluruh pengelola zakat. Dua hal itu berkaitan dengan pertanggungjawaban pengelolaan dana umat," ujar Tarmizi di Sebatik Timur, Sabtu (5/11/2022) malam.
Menurut Tarmizi, pengelolaan dana umat harus sesuai dengan mekanisme. Utamanya, kata dia, terpenuhi secara administrasi kenegaraan dan sesuai dengan hukum Islam.
"Ada dua hal, pertama pertanggungjawaban secara negara. Kedua, pertanggungjawaban secara syariah. Kedua hal ini harus jalan bersama. Tidak boleh salah satunya tidak terpenuhi. Ingat, ini uang umat. Pembukuannya harus bagus, pengelolaan dan penyalurannya juga harus bagus," tegasnya.
Dia menambahkan, selain di Kabupaten Nunukan, Kampung Sadar Zakat juga telah berdiri di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. "Tahun lalu kami resmikan juga di Bangka Selatan," ungkap Tarmizi.
“Pembentukan wilayah sadar zakat sangat membantu pemerintah, khususnya Kemenag dalam mengurus pengelolaan zakat. Apalagi potensi zakat kita sangat banyak, tapi terkumpul belum optimal. Oleh karena itu, butuh lembaga-lembaga lebih luas dalam berkontribusi mengelola zakat," tambahnya.
Tarmizi menjelaskan, sejak hadirnya Kampung Sadar Zakat, seluruh zakat tercatat dengan baik. Ia berharap ada peningkatan dalam pengumpulan dan pencatatan zakat. "Mari kita berkoordinasi, Pemda, Kemenag, Baznas hingga UPZ dan masyarakat. Dengan begitu, ekonomi umat bisa terbantu," kata Tarmizi.