Senin 07 Nov 2022 06:24 WIB

Covid-19 Subvarian Baru, Kemenko PMK: Masyarakat Perlu Waspada, tapi tak Panik

10 dari 12 kasus Omicron XBB dan XBB.1 merupakan kasus transmisi lokal.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai Covid-19 subvarian baru Omicron XBB dan XBB.1.
Foto: republika/mgrol100
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai Covid-19 subvarian baru Omicron XBB dan XBB.1.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengingatkan agar masyarakat mewaspadai Covid-19 subvarian baru Omicron XBB dan XBB.1. Namun, kewaspadaan jangan dibarengi dengan kepanikan.

"Masyarakat perlu tetap waspada, namun tidak perlu panik berlebihan," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi dari Jakarta, Ahad (6/11/2022).

Baca Juga

Menurut data dari Kemenkes, kata Agus, total kasus Covid-19 subvarian baru Omicron XBB dan XBB.1 di Indonesia sebanyak 12 orang. Dua kasus merupakan perjalanan luar negeri, yaitu dari Singapura, dan 10 kasus transmisi lokal.

"Masyarakat tentu harus menyikapinya dengan memperkuat prokes, karena subvarian baru itu dilaporkan cepat menular," katanya.

Kendati demikian, kata Agus, belum ada bukti bahwa subvarian ini lebih berbahaya secara klinis dari varian atau subvarian sebelumnya. "Namun bagi mereka yang belum vaksin, mereka yang memiliki komorbid dan mereka yang merupakan kelompok rentan harus tetap mewaspadainya, tingkatkan terus disiplin protokol kesehatan," katanya.

Kemenko PMK, kata dia, juga terus mengingatkan pemerintah daerah untuk memantau cakupan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. "Edukasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 di tengah peningkatan kasus menjadi prioritas penting yang harus dilakukan," katanya.

Perpaduan antara penguatan protokol kesehatan dan juga peningkatan cakupan vaksinasi, kata dia, akan menjadi benteng utama menekan penyebaran Covid-19, termasuk subvarian baru. "Kunci utamanya mencakup dua hal, yaitu protokol kesehatan dan juga vaksinasi, hal ini harus diulang-ulang dan diingatkan terus kepada masyarakat," katanya.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa per 3 November 2022, lanjut dia, terdapat 30 provinsi yang mengalami peningkatan kasus dalam satu pekan terakhir. "Positivity rate berkaitan dengan jumlah testing kita yang tidak terlalu tinggi, harapannya ke depan jumlah testing meningkat seiring dengan adanya varian baru," katanya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan kasus harian terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah 3.662 orang hingga 6 November 2022 pukul 12.00 WIB. Data Satgas Covid-19 yang diterima di Jakarta, Ahad, melaporkan kasus harian itu menambah jumlah terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 6.521.292 orang. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement