Senin 07 Nov 2022 12:48 WIB

Polisi Amankan Pekerja Proyek Diduga Picu Kebakaran Kantor Bappelitbang Bandung

Api diduga berasal dari percikan las pekerja proyek.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas sedang melakukan pemadaman pada Kantor Bappelitbang Kota Bandung yang kebakaran di Jalan Aceh, Senin (7/11/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Petugas sedang melakukan pemadaman pada Kantor Bappelitbang Kota Bandung yang kebakaran di Jalan Aceh, Senin (7/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengamankan seorang pekerja proyek yang diduga menyebabkan kebakaran kantor Bappelitbang Kota Bandung, Senin (7/11/2022). Selain itu terdapat tiga pekerja lainnya yang tengah diburu.

Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny Rahmanto mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kebakaran kantor Bappelitbang. Namun diduga karena percikan api dari pekerjaan proyek las di gedung tersebut.

Baca Juga

"Awal mula kebakaran diduga karena masih perlu beberapa tindakan lebih lanjut, diduga dari percikan pekerjaan (las rangka atap) gedung ini sendiri," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Ia mengatakan, polisi mendapatkan informasi bahwa pekerja yang melakukan pengelasan sebanyak empat orang. Namun yang baru diamankan seorang pekerja.

"Yang kita amankan satu, informasi terakhir ada empat orang pekerja," ungkapnya.

Pihaknya mengatakan bahwa area kantor yang terbakar yaitu kantor Bappelitbang Kota Bandung. Ia mengatakan hujan deras yang terjadi sebentar membantu api semakin padam.

"Tiga lagi sedang kita cari (pekerja proyek," katanya.

Sebelumnya, kebakaran di kantor Bappelitbang Kota Bandung di kawasan Balai Kota Bandung berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB), Senin (7/11/2022). Petugas saat ini tengah melakukan pendinginan.

Kebakaran diperkirakan mulai terjadi pukul 10.30 Wib dan berhasil dipadamkan serta dilakukan pendinginan hingga pukul 12.00 Wib. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya