REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kembali meraih kontrak proyek baru di Ibu Kota Negara (IKN). Kali ini proyek yang akan dibangun adalah Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp 1,35 triliun.
Dengan dimenangkannya tender proyek Gedung Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung pada Kawasan Istana Kepresidenan, sampai saat ini Waskita telah memenangkan tender proyek IKN dengan total nilai kontrak mencapai Rp 2,55 triliun.
Waskita juga telah memenangkan 2 tender proyek yaitu Proyek Jalan Tol IKN Segmen Simpang Tempadung –Jembatan Pulau Balang senilai Rp990 miliar dan Pembangunan Jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP) Paket Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 senilai Rp 182 miliar.
SVP Corporate Secretary Perseroan, Novianto Ari Nugroho menyampaikan Waskita bangga atas perolehan proyek Pembangunan Gedung Sekretariat Presiden di IKN ini. Perseroan akan mengerahkan seluruh sumber daya terbaik yang dimiliki agar dapat menyelesaikan proyek ini dengan baik.
"Dari pengalaman yang Perseroan miliki, kami yakin dapat mengerjakan proyek ini dengan tepat mutu dan tepat waktu sesuai yang tertuang dalam kontrak," ungkapnya, Senin (7/11/2022).
Novianto juga menambahkan dalam pelaksanaannya nanti, Perseroan tidak hanya semata mengejar target pendapatan, tetapi juga tetap berkomitmen menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemerintah dan para pengguna jasa dengan memperhatikan dan mengutamakan aspek keselamatan dan lingkungan.
Proyek ini rencananya akan dibangun diatas tanah seluas 50,678 meter persegi dan luas bangunan 33,312 meter persegi yang terbagi menjadi 3 bangunan yaitu Sekretariat Presiden, Mess Paspampres dan Bangunan pendukung. Pembangunan ini membutuhkan waktu pembangunan selama 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir tahun 2024.