REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, asosiasinya berkomitmen agar tetap menggunakan bahan baku standar vape yang aman digunakan.
"Para produsen di Indonesia pun saat ini tidak menggunakan diacetyl (untuk bahan vape), karena diacetyl sudah dilarang di berbagai negara, sehingga bahan perasa yang kami gunakan tidak mengandung diacetyl.” kata Garindra, Senin (8/11/2022).
Pernyataan Garinsra itu untuk menjawab tudingan vape yang bisa menyebabkan “popcorn lung” atau paru-paru “popcorn”. Yakni, suatu kondisi di mana saluran udara di paru-paru mengecil sehingga menyebabkan batuk dan nafas pendek, ramai diperbincangkan. Hingga saat ini belum ditemukan kasus popcorn lung di dalam negeri.
“Cancer Research UK sudah mengatakan bahwa belum ada kasus popcorn lung yang diakibatkan oleh penggunaan vape," kata Garindra.
Garindra menyebutkan, dalam laman resminya, Cancer Research UK menyebut belum ada korelasi antara rokok elektrik dan penyebab popcorn lung.
Menurut Garindra, menggunakan rokok elektrik memiliki efek yang lebih rendah risiko dibandingkan tetap terus mengonsumsi rokok biasa.
Jika digunakan dengan benar, rokok elektrik justru mampu menurunkan risiko jika dibandingkan dengan produk konvensional.
Sementara, mengutip dari situs Inovasi Tembakau, Direktur Eksekutif dari The Coalition of Asia Pacific Tobacco Harm Reduction Advocate (CAPHRA), Nancy Loucas menjelaskan pada umumnya kasus-kasus negatif seputar rokok elektrik sering kali merupakan kasus ‘impor’ luar negeri yang belum tentu sesuai untuk diangkat di dalam negeri. Oleh karenanya, ia menekankan pentingnya riset yang mendalam soal rokok elektrik yang sesungguhnya yang dibuat berdasarkan kondisi sosial demografi di negara masing-masing, dan tidak sekadar menggunakan contoh kasus dari luar negeri.