REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PSSI telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan tentang agenda Kongres Biasa pada 7 Januari 2023 kepada voters (Asprov, Klub Anggota, Asosiasi Anggota) pada Senin (7/11/2022). Hal itu disampaikan melalui laman resmi PSSI.
Sebelumnya, PSSI telah memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan kongres biasa pemilihan melalui tahapan mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi, melalui Emergency Meeting Exco PSSI pada Jumat (28/10/2022).
Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.
Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan.