Selasa 08 Nov 2022 01:51 WIB

Polres Bogor Tangkap Pencuri dan Pengrusak SD di Ciampea

Empat orang ditangkap terkait kasus pencurian dan pengrusakan SD

Red: Nur Aini
Garis Polisi (ilustrasi) Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian disertai perusakan bangunan SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi) Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian disertai perusakan bangunan SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian disertai perusakan bangunan SD Negeri Cihideung Ilir 04, Ciampea, Kabupaten Bogor.

"Iya empat orang ditangkap," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Senin (7/11/2022).

Baca Juga

Menurutnya, keempat terduga pelaku yang ditangkap pada Kamis (3/11) malam itu hingga kini masih diperiksa oleh anggota Kepolisian. Iman belum menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan empat terduga pelaku. Polres Bogor berencana melakukan konferensi pers pengungkapan kasus "gangster" pencuri dan bangunan sekolah ini pada Selasa, 8 November 2022.

"Nanti ada rencana mau dirilis," kata Iman.

Sebelumnya, Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto menjelaskan bahwa aksi para penjahat ini berlangsung pada Senin (31/10) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dan diduga pelakunya berasal dari salah satu kelompok, karena terdapat beberapa coretan pada papan tulis dan lantai bangunan sekolah. Beberapa coretan tinta berwarna ungu itu bertuliskan "We are TOM", "TOM Bogor", dan "TOM Bogor Gangster".

Kompol Beben menyebutkan, para pelaku masuk ke area sekolah dengan memanjat tembok. Setelah itu, pelaku melakukan perusakan pintu dan mencabut kabel kamera pengintai (CCTV).

"Akibat aksi pencurian tersebut sejumlah barang yang ada di dalam sekolah seperti dua printer dan dua infocus dibawa kabur para pelaku," ujar Kompol Beben.

Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya sepasang sandal, dua buah spidol, tinta printer, tip ex, termometer gun, sepasang sepatu, dan satu potong besi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement