JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyampaikan, denda pelanggaran kebersihan saat pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) langsung masuk kas daerah. "Itu sejenis retribusi, tidak dipegang petugas tapi langsung masuk kas daerah," kata Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, di Jakarta,...
Berita Lainnya