Selasa 08 Nov 2022 15:55 WIB

Belasan Ribu Rumah di Indramayu tak Layak Huni

Penanganan rumah tak layak huni di Indramayu pada tahun ini hanya ada 1.695 unit.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Rumah tak layak huni, ilustrasi. Ribuan rumah warga di Kabupaten Indramayu tak layak huni.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Rumah tak layak huni, ilustrasi. Ribuan rumah warga di Kabupaten Indramayu tak layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ribuan rumah warga di Kabupaten Indramayu tak layak huni. Keterbatasan anggaran membuat penanganan hanya bisa dilakukan secara bertahap.

 

Baca Juga

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Edi Satoto, menyebutkan, jumlah rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Indramayu mencapai 16 ribu unit. Jumlah itu tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Indramayu.

 

''Jumlah itu sudah ada by name by address-nya dari desa dan kecamatan di Kabupaten Indramayu,'' ujar Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).

Dari jumlah rumah tidak layak huni itu, kata Edi, penanganan pada tahun ini hanya ada 1.695 unit. Penanganan perbaikan rumah-rumah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu sebanyak 85 unit, APBD Provinsi sebanyak 400 unit dan sisanya dari APBN. ''Di luar itu, adapula 33 unit rumah yang penanganannya bersumber dari CSR perusahaan-perusahaan di Indramayu,'' kata Edi.

Edi menjelaskan, untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBN maupun APBD, besaran anggarannya sekitar Rp 20 juta per unit. Dari jumlah itu, sebesar Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerjanya. ‘’Ini sifatnya stimulan. Kita berharap dari situ ada rasa gotong royong dari warga yang lain untuk ikut membantu,’’ ujar Edi.

Edi mengungkapkan, dalam pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni itu, yang utama harus diperhatikan adalah konstruksi bangunannya, termasuk bagian atap, lantai dan dinding. Ditambah lagi fasilitas jamban sehat di rumah tersebut.

Edi mengatakan, setiap tahun pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar rumah tidak layak huni bisa diperbaiki. Dengan demikian, warga bisa tinggal di rumah yang lebih layak.

Edi mengakui, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni memang tidak akan cukup jika hanya mengandalkan dari APBN maupun APBD. Untuk itu, dia mendorong keikutsertaan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Indramayu untuk memberikan dana CSR-nya bagi perbaikan rumah tidak layak huni.

Selain keterbatasan anggaran, lanjut Edi, status kepemilikan tanah dari rumah yang tidak layak huni juga kerap menjadi kendala dalam penanganannya. Pasalnya, untuk memperoleh bantuan perbaikan, maka rumah tidak layak huni itu syaratnya harus berdiri di atas tanah pribadi atau tanah yang dikuasainya.

 

Selama ini, tidak sedikit rumah tidak layak huni yang berdiri di atas tanah negara. Hal itulah yang menghambat upaya penanganan dari pemerintah. "Dari sisi kemanusiaan, kita ingin membantu. Tapi di sisi lain, kita juga harus mengikuti aturan,’’ kata Edi.

Sementara itu, kondisi rumah tidak layak huni itu salah satunya seperti yang ditempati oleh warga bernama Tomi (41) beserta istri dan dua anaknya di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, rumah yang dihuni Tomi bersama keluarganya itu hanya berdindingkan bata dan semen setinggi 50 sentimeter, yang selanjutnya disambung dengan pagar bilik bambu. Kondisi bilik bambunya pun sudah lapuk dan berlubang di mana-mana. "Saya di sini tinggal bersama istri dan dua anak yang berumur tujuh tahun dan satu tahun. Semuanya laki-laki,’’ ujar Tomi.

Tomi mengaku tidak memiliki uang untuk memperbaiki kondisi rumahnya. Sehari-hari, dia mencari uang dengan mengamen. Dia juga terkadang menjadi buruh serabutan jika ada tetangga yang membutuhkan tenaganya. Tomi mengaku selalu dilanda was-was jika hujan turun. Dia takut rumahnya akan roboh jika hujan turun disertai angin. "Kalau hujan, saya selalu berdoa kepada Allah, agar hujan turun jangan disertai angin. Cukup hujannya saja. Saya takut rumah ini roboh,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement