Selasa 08 Nov 2022 17:05 WIB

Raperda APBD DKI 2023 Senilai Rp 82,54 Triliun

Angka yang dirancang untuk tahun depan itu naik 0,09 persen dibandingkan tahun lalu.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan rincian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 di rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (8/11/2022). Menurutnya, total rancangan APBD tahun depan sebesar Rp 82,54 triliun.

“Semua aspirasi tadi dari anggota DPRD nanti dibahas di setiap komisi,” kata Heru kepada awak media.

Baca Juga

Heru mengatakan, angka yang dirancang untuk tahun depan itu naik 0,09 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah Rp 82,47 triliun. Dia memerinci, total dana untuk 2023 itu dibagi pada beberapa pokok.

Pertama, kata dia subjek pendapatan daerah Anggaran 2023 yang direncanakan sebesar Rp 74,41 triliun. Jumlah itu, diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah senilai Rp 3,27 triliun.

Sementara untuk Belanja Daerah TA 2023, Heru mengatakan, direncanakan sebesar Rp 74,34 triliun. Nilai itu, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp 60,18 triliun, Belanja Modal Rp 10,94 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 2,85 triliun dan Belanja Transfer senilai Rp 356 miliar.

“Untuk Penerimaan Pembiayaan pada Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 8,12 triliun, yang berasal dai SiLPA tahun lalu senilai Rp 6,70 triliun. Dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 1,42 triliun,” tutur dia.

Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan tersebut direncanakan sebesar Rp 8,19 triliun yang dialokasikan kepada BUMD. Alokasi itu, berupa Penyertaan Modal Daerah Rp 6,23 triliun, Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo senilai Rp 1,78 triliun, selain Pemberian Pinjaman Daerah Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) senilai Rp 176 miliar.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement