Ini Pedoman Gunakan Platform Digital Bertanggung Jawab
Red: Yusuf Assidiq
Aplikasi media sosial di ponsel pintar (Ilustrasi) | Foto: VOA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pejuang Republik Indonesia Husnul Hidayah mengatakan etika digital merupakan pedoman untuk menggunakan platform digital secara sadar, berintegritas, dan bertanggung jawab.
"Etika digital ditawarkan sebagai pedoman dalam menggunakan berbagai platform digital secara sadar, berintegritas, tanggung jawab," ujar Husnul, Selasa (8/11/2022).
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema Menjadi Daerah Pintar di Era Digital di Pontianak, Kalimantan Barat, yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Ia menilai, dalam beraktivitas di ruang digital, warganet harus senantiasa menjalankan etika, salah satunya dengan menghargai hasil karya orang lain.
Bentuk menghargai karya orang lain adalah tidak mengunggahnya dan mengklaim sebagai karya sendiri. Apabila ingin mengunggah ulang, cantumkanlah sumber aslinya sebagai bentuk penghargaan terhadap karya tersebut.
Warganet juga lebih baik diam dan tidak berkomentar apabila tidak menyukai karya seseorang, serta menghindari mengonsumsi karya bajakan.
“Junjung tinggilah nilai-nilai kebajikan antar insan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital,” ujar perempuan yang juga fasilitator di Komunitas Ruang Kolaborasi Perempuan itu.
Sementara itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang Devi Purnama Sari yang juga menjadi pembicara dalam webinar tersebut membahas tentang peran konten kreator di era digital saat ini.
Menurutnya, konten kreator memiliki nilai khusus di masyarakat lantaran mampu menghadirkan unggahan yang mendidik sekaligus menghibur. Bahkan, kata dia, banyak anak-anak yang mengidolakan para konten kreator tersebut sehingga bercita-cita untuk mengikuti jejak mereka.
Untuk itu, Devi mengingatkan kepada para konten kreator untuk melakukan aktivitas di ruang digital dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
“Menjadi konten kreator telah menjadi cita-cita anak zaman sekarang. Tapi, sebagai warga negara Indonesia di era digital, tiap individu punya tanggung jawab melakukan seluruh aktivitas media digitalnya berlandaskan dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata dia.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.