Rabu 09 Nov 2022 01:36 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,72 persen, OJK: Momentum Kepercayaan Industri Jasa Keuangan

Ini momentum membangun kepercayaan di tengah tekanan tingkat suku bunga yang tinggi

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72 persen per kuartal III 2022 merupakan momentum kepercayaan bagi industri jasa keuangan.
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72 persen per kuartal III 2022 merupakan momentum kepercayaan bagi industri jasa keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,72 persen per kuartal III 2022 merupakan momentum kepercayaan bagi industri jasa keuangan. Hal ini mengingat tekanan tingkat suku bunga bunga yang tinggi di dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan data pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sejalan dengan pertumbuhan kredit sebesar 11 persen per kuartal III 2022. "Ini menjadi momentum baik dalam membangun kepercayaan diri industri jasa keuangan di tengah tekanan tingkat suku bunga yang tinggi," ujarnya saat webinar peluncuran iDebKu, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga

Menurutnya realisasi pertumbuhan ekonomi merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia. Hal ini mengingat pertumbuhan ekonomi dunia sedang mengalami krisis. “Capaian itu merupakan prestasi luar biasa bagi Indonesia. Saat krisis berbagai negara terjadi, di Indonesia ekonomi justru naik," ucapnya.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,72 persen per kuartal III 2022. Adapun pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan kuartal II 2022 sebesar 5,45 persen.

"Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia per kuartal III 2022 atas dasar harga berlaku sebesar Rp 5.091,2 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan senilai Rp 2.976,8 triliun," ujar Kepala BPS Margo Yuwono, Senin (7/11/2022).

Maka demikian, pertumbuhan ekonomi secara tahunan tersebut terjadi karena per kuartal III 2021 nilai PDB ADHB Indonesia sebesar Rp 4.325,2 triliun dan PDB ADHK sebesar Rp 2.815,9 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement