Selasa 08 Nov 2022 20:17 WIB

Kementerian PUPR-PII Berkolaborasi Upayakan Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

Kolaborasi PII -Kementerian PUPR untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan yang ada.

Pembiayaan proyek infrastruktur, ilustrasi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pembiayaan proyek infrastruktur, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) untuk menggali dan mengupayakan alternatif sumber pembiayaan infrastruktur.

Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengatakan, terkait dengan pembiayaan infrastruktur hal ini menjadi salah satu tantangan yang memang dihadapi oleh Kementerian PUPR ke depan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan yang ada.

Baca Juga

"Kita perlu menggali dan mengupayakan berbagai alternatif sumber pembiayaan infrastruktur, termasuk di antaranya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," ujar Rachman dalam seminar daring di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, lanjutnya, sebagai salah satu BUMN yang memiliki mandat dalam penjaminan pemerintah serta mandat lainnya seperti pendampingan proyek, capacity building, dan advokasi. Tentunya memiliki beberapa pengalaman penting terkait pembiayaan infrastruktur, terutama dalam hal proyek KPBU yang diidentifikasi memiliki risiko tinggi terkait dengan prinsip perencanaan dan pengembangan wilayahnya.

"Jadi banyak yang bisa kita minta dan mohon dukungannya dari teman-teman PII, dan saya yakin nota kesepahaman ini sebagai salah satu tools kita untuk secara resmi barangkali mengikat kesepakatan dengan teman-teman PII," kata Rachman.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat produk perencanaan dan pemrograman dari kedua belah pihak baik di PII maupun BPIW yang diharapkan bisa segera diwujudkan. Dalam kesempatan sama, Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan bahwa kebutuhan akan pembangunan infrastruktur saat ini tentunya masih menemui sejumlah tantangan antara lain adanya keterbatasan dalam kapasitas yang ada di APBN untuk melaksanakan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Di samping itu proses pengembangan infrastruktur menghadapi sejumlah masalah lainnya yakni masalah integrasi pelaksanaan kegiatan atau perencanaan KPBU dengan pengembangan wilayah. "Karena itu kami sangat mendukung visi daripada Kepala BPIW untuk melakukan kegiatan ini dan Alhamdulillah sudah kita tuangkan dalam bentuk kesepakatan bersama, sehingga menjadi landasan bagi kami juga untuk dapat menyampaikan dukungan-dukungan yang memang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," kata Wahid Sutopo.

PII berharap dengan kegiatan ini maka dapat menggali berbagai hal yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur, melihat beberapa kasus sebagai pembelajaran bersama, memetakan strategi pengelolaannya secara bertahap, dan juga menerapkan mitigasi dalam program serta perencanaan untuk kegiatan yang akan datang.

"Kami berkeyakinan bahwa kesepakatan semacam itu merupakan perintis yang luar biasa dan mungkin jika sudah berjalan dapat ditiru oleh kementerian atau lembaga negara lainnya," kata Wahid Sutopo.

BPIW dan PT PII pada hari ini, Selasa (8/11/2022) melakukan serah terima naskah kesepakatan kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pendekatan pengembangan wilayah.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement