REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pemkot Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) mengadakan Gelar Pangan Murah (GPM), di halaman kantor Bapenda, Selasa (8/11/2022). Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung serentak se-Jawa Barat itu juga diselenggarakan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Sekaligus pemecahan rekor MURI dengan 40 titik GPM serentak terbanyak di Indonesia.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan, GPM merupakan bentuk intervensi pemerintah mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok. Terlebih jelang Natal dan tahun baru 2023, harga kebutuhan diprediksi mengalami kenaikan.
"Kami ingin menjaga inflasi di Kota Cirebon tetap stabil dan mencegah harga kebutuhan pokok naik saat perayaan hari besar," kata Eti.
Harga kebutuhan pokok di GPM, sambung Eti, sangat terjangkau bahkan lebih murah jika dibandingkan dengan pasar tradisional dan modern. Sebab, pasokan langsung dari petani dan distributor.
"Contoh, harga cabai rawit merah di pasar tradisional Rp 40 ribu per kilogram, di GPM Rp 27 ribu per kilogram. Sangat murah sekali," ucap dia.
Menurut Eti, GPM merupakan bentuk upaya untuk menyediakan bahan pangan pokok strategis dengan harga yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Selain itu, untuk memfasilitasi penyediaan dan penyaluran komoditas pangan dari pemasok.
"Semoga GPM bermanfaat bagi masyarakat Kota Cirebon untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang terjangkau dan meringankan sedikit beban hidup masyarakat," tutur Eti.
Di tempat yang sama, Kepala DKPPP Kota Cirebon, Yati Rohayati mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan subsidi sebesar Rp 2.000 di setiap harga kebutuhan pokok. Hal itu dilakukan agar harga kebutuhan pokok lebih murah.
"Kami tidak ingin memberatkan masyarakat yang datang membeli harga kebutuhan pokok," kata Yati.
GPM di Kota Cirebon rencananya akan berlangsung di lima titik. Yakni, di Kecamatan Kesambi tepatnya di halaman Bapenda pada 8 November 2022, di halaman kantor Kecamatan Kejaksan pada 11 November 2022, di halaman Kantor Kecamatan Lemahwungkuk pada 18 November 2022, dan di lapangan Kebon Pelok Kecamatan Harjamukti pada 30 November 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, menambahkan, GPM merupakan bagian dari upaya Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mengendalikan gejolak harga kebutuhan pokok.
"Indikasi kenaikan harga kebutuhan pokok terjadi saat hari besar keagamaan. GPM upaya kami mengendalikan inflasi dan mencegah gejolak kenaikan harga kebutuhan pokok," ucap Iing.