Rabu 09 Nov 2022 07:00 WIB

Jepang Perketat Aturan Pemberian Sumbangan Kepada Kelompok Agama

Sumbangan ke kelompok agama di Jepang diperketat.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
 Jepang Perketat Aturan Pemberian Sumbangan Kepada Kelompok Agama. Foto:  Sedekah/Ilustrasi
Jepang Perketat Aturan Pemberian Sumbangan Kepada Kelompok Agama. Foto: Sedekah/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,TOKYO -- Pemerintah Jepang  mengusulkan undang-undang baru untuk memperketat tentang pemberian sumbangan kepada kelompok-kelompok agama. Aturan ini dibuat untuk meningkatkan pengawasan terhadap Gereja Unifikasi, setelah tragedi penembakan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe.

Perdana Menteri Fumio Kishida telah berjuang melawan kritik atas hubungan antara Gereja Unifikasi dan politisi, sejak Abe tewas ditembak pada Juli lalu. Pelaku penembakan dilaporkan menargetkan Abe karena mempunyai keterkaitan dengan Gereja Unifikasi. Pelaku mengatakan, ibunya telah memberikan sumbangan yang cukup besar kepada gereja tersebut hingga harta bendanya habis.

Baca Juga

Kishida mengatakan, dia telah bertemu dengan orang-orang yang menderita karena kontribusi keuangan yang besar kepada Gereja Unifikasi. Pihak gereja menyangkal melakukan kesalahan dan telah berjanji untuk mencegah pengikutnya memberikan sumbangan dalam jumlah besar.

"Sungguh memilukan mendengar cerita mereka," kata Kishida kepada wartawan saat ia menguraikan rencana untuk mengekang "sumbangan jahat" di mana anggota kelompok agama ditekan untuk menyumbang dalam jumlah yang sangat besar.

"Mengenai undang-undang baru untuk membantu korban, pemerintah akan melakukan yang terbaik untuk mengajukan rancangan undang-undang itu dengan segera, mudah-mudahan selama sesi parlemen saat ini yang berakhir 10 Desember," ujar Kishida.

Kishida mengatakan, rincian undang-undang sedang dibahas. Tetapi undang-undang akan fokus untuk melarang praktik perekrutan yang tidak dapat diterima secara sosial dan memungkinkan penarikan donasi. 

Bulan lalu, Kishida memerintahkan penyelidikan pemerintah terhadap Gereja Unifikasi, yang secara resmi dikenal sebagai Federasi Keluarga untuk Perdamaian dan Penyatuan Dunia.

Penyelidikan dapat mengarah pada perintah pembubaran, sehingga gereja kehilangan statusnya sebagai organisasi keagamaan bebas pajak, meskipun masih dapat terus beroperasi.

Gereja Unifikasi didirikan di Korea pada  1954 oleh Sun Myung-moon. Pengikut gereja ini disebut sebagai “Moonies”. Gereja Unifikasi menjadi terkenal secara global pada1970-an dan 1980-an. Gereja ini terkenal dengan upacara pernikahan massal.

Kelompok-kelompok yang berafiliasi dengan gereja telah mengundang pejabat tinggi untuk berpidato dalam beberapa acara. Pemimpin negara yang diundang antara lain, Abe dan mantan presiden AS Donald Trump. Namun keduanya tidak tergabung dalam gereja tersebut.

Peringkat persetujuan pemerintah telah anjlok dalam beberapa bulan terakhir dan mencapai level terendah sejak Kishida menjabat tahun lal. Seorang menteri Jepang mengundurkan diri menyusul pengawasan atas hubungannya dengan Gereja Unifikasi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement